HUKAMANEWS - Lonjakan kasus korupsi yang melibatkan pelaku usaha kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru terkait penindakan pada sektor bisnis selama triwulan III 2025.
Dalam periode tiga bulan tersebut, tercatat sebanyak 500 pelaku usaha terjerat tindak pidana korupsi, sebuah angka yang menjadi alarm keras bagi dunia investasi dan keberlangsungan ekosistem bisnis berintegritas di Indonesia.
Di tengah upaya pemerintah menarik investasi dan mendorong stimulus ekonomi pasca pandemi, meningkatnya kasus korupsi justru membuka pertanyaan besar: apakah tata kelola dan integritas bisnis kita sedang mundur?
KPK menyampaikan data ini dalam diskusi publik bersama Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Yogyakarta bertajuk “Sinergi Pelaku Usaha dan Pemerintah dalam Membangun Ekosistem Bisnis Berintegritas.”
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa menyambut momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2025, pemberantasan korupsi tidak akan berhasil tanpa komitmen kolektif antara pemerintah daerah dan sektor swasta.
Menurutnya, indikator integritas di sektor badan usaha masih menghadapi tantangan serius, terutama dalam transparansi pengadaan, perizinan, gratifikasi, dan konflik kepentingan.
Penurunan Skor Integritas di DIY: Sinyal Bahaya Tata Kelola Daerah
Khusus di Daerah Istimewa Yogyakarta, kondisi tata kelola menunjukkan tren menurun.
Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemprov DIY pada 2024 berada di angka 74,60, turun 2,72 poin dan masuk kategori waspada.
Penurunan juga terjadi pada rata-rata skor kabupaten/kota yang tercatat 76,71, atau merosot 1,89 poin dibanding tahun sebelumnya.
Penurunan skor ini menggambarkan masalah mendasar: prosedur ada, tetapi komitmen sering kali bolong di eksekusi.
Apa yang Mendorong Pelaku Usaha Terjerat Korupsi?
Berdasarkan tren beberapa tahun terakhir, ada tiga faktor umum yang memicu pelaku usaha terseret pidana korupsi:
Artikel Terkait
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Proyek Kereta Api Medan, Uang Suap Capai Rp12 Miliar
KPK Siapkan Kajian Khusus soal RUU Penyadapan, Publik Khawatir Efektivitas Pemberantasan Korupsi Turun
Putusan Praperadilan Ditolak, KPK Genjot Ekstradisi Paulus Tannos dalam Kasus Mega Korupsi KTP-el
KPK Selidiki Dugaan Korupsi PT LEN, Benarkah Terhubung ke Proyek Digitalisasi SPBU 2018–2023?
Johan Budi Kritik Keras Amnesti Hasto: Rekonsiliasi Politik Tidak Bisa Menunggangi Kasus Korupsi?