Kematian Diplomat Arya Daru Masih Misteri Pengacara Ungkap Arah Baru Penyelidikan, Benarkah Ada Ancaman dari Jaringan TPPO Internasional?

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 06:00 WIB
Kuasa hukum keluarga Arya Daru beri keterangan pers soal dugaan motif TPPO. (HukamaNews.com / Net)
Kuasa hukum keluarga Arya Daru beri keterangan pers soal dugaan motif TPPO. (HukamaNews.com / Net)

Nicolay mempertanyakan relevansi temuan tersebut karena belum ada bukti otentik bahwa keduanya benar-benar melakukan tindakan asusila atau aktivitas yang mengarah pada motif personal.

Ia mempertanyakan logika kausalitas yang digunakan penyidik dalam menghubungkan aktivitas check-in dengan dugaan penyebab kematian.

Anggota tim hukum lainnya, Firza Benzani, meminta publik tidak terjebak dalam pemberitaan yang menonjolkan isu pribadi.

Menurutnya, narasi perselingkuhan hanyalah “bungkus” yang menutupi substansi utama: siapa yang mungkin menginginkan kematian sang diplomat.

Baca Juga: Bandara IMIP Dinilai Minim Kehadiran Negara, Pengamat: Ini soal kedaulatan, bukan sekadar administrasi

Ia menegaskan bahwa isu privasi tidak boleh menjadi “jalan pintas” untuk menutup kasus tanpa menggali indikasi tindak pidana yang lebih besar.

Firza juga meminta penyidik menghubungkan kembali setiap informasi untuk menemukan benang merah yang bisa mengarah pada potensi pelaku.

Dalam konteks yang lebih luas, banyak pengamat menilai kasus ini merefleksikan tingginya beban kerja diplomatik di sektor perlindungan WNI, terutama yang berkaitan dengan kejahatan perdagangan orang.

Beberapa netizen bahkan menyebut kematian Arya Daru sebagai “alarm keras” bagi keamanan diplomat Indonesia yang menangani kasus berisiko tinggi.

Diskusi publik memperlihatkan bahwa masyarakat menuntut transparansi proses hukum, terutama karena isu TPPO menjadi salah satu fokus besar pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Keluarga berharap penyidikan berjalan terbuka dan tidak berhenti pada kesimpulan cepat yang menyebut tidak adanya unsur pidana.

Baca Juga: Fakta Baru Kematian Arya Daru, Jejak 24 Kali Check-In dengan Seorang Wanita hingga Temuan Luka Benda Tumpul

Kuasa hukum menekankan bahwa setiap fakta harus diuji ulang, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan kriminal internasional yang tidak menginginkan keberhasilan upaya penyelamatan korban TPPO.

Mereka juga membuka peluang menghadirkan dokter forensik tandingan untuk menguji ulang penyebab kematian almarhum.

Kasus ini dipastikan masih panjang, dan publik akan menanti apakah penyidik berani menelusuri jejak yang lebih kompleks, terutama yang berkaitan dengan jaringan perdagangan orang lintas negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Kompas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X