Bareskrim Bongkar Dua Aplikasi Pinjol Ilegal, 400 Korban Diperas dan Diancam Meski Sudah Lunasi Pinjaman

photo author
- Jumat, 21 November 2025 | 20:00 WIB
Petugas Siber Polri memaparkan barang bukti kasus pinjol ilegal. (HukamaNews.com / Tribata News)
Petugas Siber Polri memaparkan barang bukti kasus pinjol ilegal. (HukamaNews.com / Tribata News)

Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik untuk menelusuri aliran dana, peran masing-masing tersangka, dan dugaan jaringan internasional yang menopang operasi kriminal ini.

Keberhasilan Bareskrim membongkar dua aplikasi pinjol ilegal ini menunjukkan komitmen aparat dalam menekan kejahatan digital yang semakin kompleks.

Masyarakat diimbau semakin waspada dan selektif dalam menggunakan layanan digital, terutama yang meminta akses penuh ke ponsel dan data pribadi.

Upaya pemberantasan pinjol ilegal tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga edukasi untuk meningkatkan literasi finansial dan digital masyarakat.

Baca Juga: 8 Rekonstruksi Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Digelar, 57 Adegan Ungkap Detik-Detik Tragis Ilham Pradipta

Jika masyarakat lebih kritis dan memahami risiko, maka peluang pelaku menjalankan penipuan akan semakin kecil.

Penguatan kerja sama lintas lembaga juga menjadi faktor penting agar kasus serupa dapat dicegah lebih dini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Tribata News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X