Skandal korupsi di sektor ini dapat memengaruhi kualitas jalan, daya tahan konstruksi, hingga keselamatan pengguna.
Beberapa tahun terakhir, publik sempat menyoroti kualitas jalan yang cepat rusak akibat dugaan praktik serupa, meski tidak langsung terbukti secara hukum.
Kasus Topan Ginting menjadi pengingat bahwa transparansi dan pengawasan publik perlu diperkuat.
Di sisi lain, KPK melalui dakwaan ini ingin menunjukkan bahwa praktik commitment fee yang selama ini dianggap “tradisi” dalam tender proyek pemerintah adalah tindak pidana.
Konteks ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat, terutama ketika pemerintah daerah sedang gencar mengoptimalkan anggaran infrastruktur.
Baca Juga: Pencarian Longsor Majenang Memasuki Batas Waktu, 5 Korban Belum Ditemukan, BNPB Siap Beri Diskresi!
Kasus Topan Ginting memperlihatkan bagaimana suap dalam proyek infrastruktur dapat merusak kepercayaan publik, terlebih proyek bernilai ratusan miliar rupiah.
Dengan dakwaan yang sudah dibacakan, publik kini menunggu sidang lanjutan untuk melihat sejauh mana keterlibatan para pihak terbukti di pengadilan.***
Artikel Terkait
KPK Belum Panggil Bobby Nasution, Tapi Ada Temuan Mengejutkan soal Aliran Uang Proyek Jalan Sumut
KPK Ungkap Suap Proyek Jalan Sumut Rp231 Miliar, Kok Bobby Nasution Belum Masuk Jadwal Pemeriksaan?
Dibongkar KPK! Jejak Suap Proyek Jalan Sumut Makin Jelas Setelah Pemeriksaan Staf Bos PT DNG
Proyek Jalan Sumut Disikat KPK, Kajari Madina Juga Terseret dan Terancam Diperiksa di Kasus Rp231 Miliar