Drama DPR Belum Usai! Sahroni Cs Kena Sanksi, Adies Kadir Justru Diaktifkan Lagi oleh MKD, Puan Angkat Suara: Saya Koordinasi Dulu

photo author
- Kamis, 6 November 2025 | 17:12 WIB
Puan Maharani memberi keterangan soal putusan MKD terkait Adies Kadir di Kompleks DPR. (HukamaNews.com / Instagram @puanmaharaniri)
Puan Maharani memberi keterangan soal putusan MKD terkait Adies Kadir di Kompleks DPR. (HukamaNews.com / Instagram @puanmaharaniri)

Menjaga Wibawa Parlemen di Tengah Sorotan Publik

Keputusan MKD ini hadir pada momentum politik yang sensitif menjelang penyusunan agenda legislasi 2026.

Keaktifan kembali Adies Kadir, yang memegang jabatan strategis, berpotensi mengubah dinamika internal fraksi dan arah kepemimpinan DPR ke depan.

Di sisi lain, Puan Maharani kini memikul ekspektasi besar publik untuk memastikan proses tindak lanjut dilakukan secara transparan.

Koordinasi antar pimpinan DPR menjadi krusial untuk memastikan keputusan MKD tidak menimbulkan polemik lanjutan.

Baca Juga: 5 Isu Panas Politik dan Hukum Terkini, Dari Putusan MKD DPR hingga Kasus Korupsi Gubernur Riau

Isu etik anggota DPR sendiri telah berulang kali memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap parlemen.

Keputusan seperti ini bisa menjadi momentum perbaikan, atau sebaliknya, memperkuat persepsi negatif bila tidak dikomunikasikan dengan jelas.

DPR Diharapkan Transparan, Publik Ingin Kepastian

Putusan MKD terkait Adies Kadir dan anggota lain membuka kembali pembahasan soal integritas lembaga perwakilan rakyat.

Puan Maharani menegaskan komitmen untuk menghormati mekanisme etik, namun publik menunggu tindakan konkret dari pimpinan DPR.

Transparansi pada proses selanjutnya sangat penting agar keputusan ini tidak menimbulkan krisis kepercayaan baru.

Baca Juga: Hindari Penipuan! Begini Cara Daftar Kerja ke Luar Negeri Secara Resmi Lewat SISKOP2MI

Penguatan kode etik DPR dan penegakan yang konsisten diperlukan untuk menjaga kewibawaan parlemen di mata masyarakat.

Pada akhirnya, publik berharap putusan MKD tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga menjadi pijakan untuk memperbaiki kultur etik lembaga legislatif.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Berita Satu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X