HUKAMANEWS — Tanpa disadari, identitas digital kini menjadi pintu masuk berbagai risiko baru. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang seharusnya menjadi identitas tunggal warga negara, kian sering disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab, terutama untuk mengajukan pinjaman online (pinjol).
Kasusnya tak lagi satu dua. Banyak warga tiba-tiba menerima pesan penagihan, padahal tak pernah meminjam uang. Sebagian bahkan baru sadar NIK mereka digunakan setelah gagal mengajukan kredit resmi di bank karena tercatat memiliki tunggakan di sistem Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penyalahgunaan data pribadi menjadi ancaman nyata. Masyarakat harus rutin memantau status kredit mereka agar tidak menjadi korban,” ujar Deputi Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/10/2025).
Baca Juga: Dari Mobil Listrik ke Revolusi Hijau: Geliat VinFast Bangun Ekosistem EV Terpadu di Indonesia
Cek Mandiri Lewat SLIK OJK
Untuk memastikan NIK tidak disalahgunakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sistem ini menyajikan laporan riwayat kredit atau pinjaman yang terdaftar atas nama seseorang.
Pengecekan dilakukan secara daring melalui laman https://idebku.ojk.go.id dengan menyiapkan dokumen dasar seperti KTP, foto diri, dan foto diri memegang KTP.
Prosesnya mudah: setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, pemohon akan menerima nomor registrasi yang dapat digunakan untuk memantau status permohonan. Hasil pemeriksaan akan dikirim langsung melalui email paling lambat satu hari kerja setelah verifikasi selesai.
Melalui laporan iDeb (Informasi Debitur) tersebut, masyarakat dapat melihat daftar pinjaman, kartu kredit, dan kewajiban finansial lain yang tercatat atas namanya. Jika terdapat aktivitas yang tak pernah diajukan, masyarakat dapat langsung mengajukan pengaduan resmi ke OJK.
Saluran Pengaduan Resmi OJK
Pengaduan terkait dugaan penyalahgunaan data bisa disampaikan melalui beberapa kanal berikut:
-
Telepon: 157
-
WhatsApp: 081-157-157-157
-
Email: [email protected]
OJK juga mendorong masyarakat untuk segera melapor agar penyalahgunaan data dapat ditelusuri lebih cepat.
Artikel Terkait
Korban Pinjol Terus Berjatuhan, Terbaru Seorang Ibu Menangis Meraung-raung Peluk Jasad Diduga Anaknya yang Nekad Gantung Diri
Tragis! Gara-Gara Pinjol Satu Keluarga di Tangsel Ditemukan Tewas Diduga Bundir, Begini Kronologi Penemuan Jasadnya
Tragedi Satu Keluarga Tewas di Tangsel Akibat Utang Pinjol, Psikolog Ungkap Bahaya Stres Finansial yang Tak Terlihat!
Waspada HP Disadap Pinjol Ilegal, Cek 5 Ciri Ini dan Cara Mengatasinya
KPPU Siap Gelar Sidang Dugaan Kartel 97 Layanan Pinjol, Ada Indikasi Permainan Bunga
Perempuan dan Pinjol, Layaknya Lem dan Perangko.Jumlahnya Kian Dominan
Hasil Retret Ala Prabowo Pejabat Cuma Bisa Bikin Statement Gaduh dan Bodoh, Termasuk Saat Pejabat OJK Ganti Istilah Pinjol Jadi Pindar