Proyek Kereta Cepat Whoosh Disorot Ada Dugaan Mark Up Triliunan Rupiah, KPK Akui Masih Telaah Saksi-Saksi

photo author
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan soal penyelidikan kasus korupsi proyek Whoosh. (HukamaNews.com / Antara)
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan soal penyelidikan kasus korupsi proyek Whoosh. (HukamaNews.com / Antara)

Proyek Whoosh dan Kontroversi Pembiayaan

Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh diresmikan pada Oktober 2023 dengan harapan mempercepat konektivitas ekonomi antarwilayah.

Namun sejak awal, proyek ini kerap menuai kritik terkait pembengkakan biaya dan efisiensi penggunaan dana.

Laporan berbagai lembaga independen menunjukkan, biaya proyek yang awalnya diperkirakan sekitar US$6 miliar melonjak menjadi lebih dari US$8 miliar.

Lonjakan ini dipicu oleh perubahan desain, pembebasan lahan, serta komponen impor yang meningkat pascapandemi.

Baca Juga: Mengenal DME, Gas dari Batu Bara yang Disiapkan Gantikan LPG Mulai 2028

Pemerintah sendiri berulang kali menegaskan bahwa sebagian besar dana proyek Whoosh berasal dari pinjaman luar negeri, termasuk dari Bank Pembangunan Tiongkok (CDB).

Namun, dugaan penyimpangan atau mark up kini menjadi sorotan utama dalam tahap penyelidikan KPK.

Publik Harap KPK Transparan dan Tegas

Meski masih di tahap telaah, masyarakat berharap KPK bergerak cepat dan transparan dalam mengusut kasus ini. Apalagi proyek Whoosh selama ini dianggap sebagai simbol ambisi besar Indonesia di bidang transportasi modern.

Jika benar terjadi penyimpangan anggaran, publik menuntut agar pihak yang bertanggung jawab diusut tanpa tebang pilih.

Transparansi hasil telaah dan audit proyek akan menjadi kunci dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap proyek-proyek strategis nasional.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa KPK akan bekerja sesuai prosedur dan tidak tergesa-gesa.

“Kami ingin hasil yang kredibel dan berbasis data. Tidak boleh ada kesalahan langkah,” ujarnya.

Kasus Whoosh kini menjadi ujian bagi integritas lembaga antikorupsi dan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas proyek infrastruktur besar di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X