Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari ke depan.
Sementara itu, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada karena potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih akan terjadi di beberapa wilayah Sukabumi dan sekitarnya.
Masyarakat diminta untuk tidak beraktivitas di sekitar bantaran sungai, mematikan aliran listrik di rumah yang terendam, dan menyiapkan barang penting dalam tas darurat.
Koordinasi lintas instansi juga ditingkatkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pasca-banjir.
Peristiwa banjir bandang di Sukabumi menjadi pengingat bahwa perubahan iklim dan kerusakan lingkungan sudah nyata terasa dampaknya di tingkat lokal.***
Artikel Terkait
Waspada! Hobi Koleksi Bisa Jadi Tanda Awal Gangguan Mental Hoarding Disorder yang Kerap Diabaikan
Usai Dapat Sindiran Tajam Mahfud MD, KPK Bongkar Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kasus Penghasutan Ricuh Demo, Hakim Tolak Praperadilan Delpedro, Lokataru Kena Guncangan Besar!
Sidang Uji Materi Hasto Rampung! MK Siap Umumkan Putusan Soal Pasal Obstruction of Justice yang Kontroversial
Bukan Sekadar Gaya, Ini Alasan Menkeu Purbaya Rela 'Bertaruh' Keliling Kementerian Jelang Akhir 2025