Di sisi lain, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam pengawasan publik melalui kanal pelaporan seperti LAPOR! dan whistleblowing system KPK.
Dalam konteks daerah seperti Bandung dan Jawa Barat, penguatan integritas birokrasi juga menjadi sorotan.
Pemerintah Provinsi Jabar beberapa waktu lalu tercatat menggunakan SPI sebagai dasar evaluasi kinerja ASN dan perencanaan anggaran digital, langkah yang sejalan dengan semangat KPK.
Korupsi memang belum hilang, tapi kolaborasi dan transparansi publik bisa menjadi kunci untuk memutus rantainya.
Pernyataan KPK dan Menkeu ini kembali mengingatkan bahwa reformasi tata kelola bukan sekadar administrasi, melainkan pondasi kepercayaan publik.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Bahas Perbedaan Data Simpanan Pemda, Hanya Akui Data BI
Selama korupsi masih berulang, pembangunan akan terus tersandera oleh kepentingan sempit.
Masyarakat kini menunggu bukti nyata dari sinergi KPK dan Kemenkeu, bukan hanya dalam bentuk data dan survei, tetapi aksi konkret yang mendorong perubahan dari pusat hingga daerah.
Sebagaimana pesan Menkeu, “Kita butuh sistem yang tidak hanya mengatur uang negara, tapi juga menjaga moral para pengelolanya.”***
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Optimis Ekonomi Indonesia Melesat hingga 5,67 Persen, Sinyal PPN Bisa Turun di 2026
Disemprit DPR! Gaya Blak-blakan Menkeu Purbaya Jadi Sorotan Gara-gara ‘Senggol’ Kebijakan Kementerian Lain
Menkeu Purbaya Ultimatum Pegawai Bea Cukai Nakal: Kalau Masih Bandel, Saya Pecat!
ASN Nggak Takut Menteri yang Dianggap Cuma Tamu Sementara? Menkeu Purbaya: Empat Tahun Gue Ganti, Lu Duluan yang Saya Pecat!
Titel Pengangguran Tertinggi di ASEAN Bayangi Anak Muda RI, Menkeu Purbaya Tebar Janji Ekonomi Pulih di Akhir 2025