Menkeu Purbaya Tegas: Tak Akan Bahas Perbedaan Data Simpanan Pemda, Hanya Akui Data BI

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menegaskan sikap soal data simpanan Pemda (HukamaNews.com / Instagram @purbayayudhi_officia)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat menegaskan sikap soal data simpanan Pemda (HukamaNews.com / Instagram @purbayayudhi_officia)

Lebih jauh, Purbaya mengingatkan bahwa penempatan dana di giro juga berpotensi menimbulkan sorotan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pasti nanti akan diperiksa BPK itu,” tegasnya.

Beda Data BI dan Kemendagri: Angka Tak Sinkron

Polemik mengenai perbedaan data simpanan pemerintah daerah mencuat setelah BI dan Kemendagri mengeluarkan laporan dengan selisih cukup signifikan.

Berdasarkan data per 30 September 2025, Bank Indonesia mencatat total simpanan Pemda di perbankan mencapai Rp233,97 triliun.
Sementara itu, Kemendagri menyebut jumlahnya lebih kecil, sekitar Rp215 triliun.

Selisih sekitar Rp18 triliun ini menimbulkan kebingungan publik, terutama di kalangan kepala daerah yang merasa angkanya tidak sesuai dengan kondisi riil di daerah masing-masing.

Baca Juga: Flagship Gahar dari Oppo! Find X9 Series Siap Go Global, Baterainya Super Jumbo dan Kamera 200MP, Siap Bikin Samsung Keringat Dingin

Transparansi dan Sinkronisasi Data Masih Jadi PR Besar

Perbedaan data antarinstansi sebenarnya bukan hal baru. Namun, bagi publik dan pelaku kebijakan fiskal daerah, ketidaksinkronan ini berpotensi mengganggu perencanaan keuangan dan kredibilitas laporan keuangan daerah.

Pakar kebijakan fiskal menilai, sikap Menkeu Purbaya yang hanya berpegang pada data BI cukup logis, mengingat BI memiliki akses langsung ke data rekening perbankan seluruh daerah.

Namun, langkah ini juga menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian masih perlu diperkuat, terutama dalam konteks keterbukaan data publik.

Di sisi lain, publik menyoroti perlunya transparansi penempatan dana daerah, terutama agar tidak terjadi idle money (uang menganggur) di bank, sementara pembangunan di daerah masih membutuhkan pembiayaan besar.

Perlu Standar Data dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Polemik data dana simpanan Pemda antara BI dan Kemendagri menunjukkan masih lemahnya integrasi sistem keuangan antarinstansi pemerintah.

Baca Juga: BMKG Ungkap Cuaca Aneh Hari Ini: Pagi Terik 35°C, Sore Hujan Deras Disertai Petir Mengintai Sejumlah Daerah di Indonesia

Ke depan, pemerintah perlu menetapkan standar nasional dalam pelaporan dana daerah, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda yang dapat memicu polemik publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Kemenkeu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X