Langkah itu diduga membuka celah besar bagi praktik penyimpangan. Sekitar 8.400 kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus, yang tarifnya jauh lebih tinggi.
Dari sinilah dugaan korupsi mengemuka, karena selisih harga antara dua jenis kuota itu bisa mencapai puluhan juta rupiah per orang.
Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara ditaksir melebihi Rp 1 triliun.
KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan, meski belum menetapkan tersangka. Beberapa pihak disebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Tak hanya itu, tim penyidik juga menggeledah kediaman Yaqut, kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), serta sejumlah agen travel yang diduga ikut menerima jatah kuota ilegal.
Kasus ini menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama para calon jemaah haji yang merasa dirugikan.
Di media sosial, banyak netizen menyuarakan kekecewaan atas praktik jual-beli kuota yang mencederai nilai keadilan dalam penyelenggaraan ibadah suci.
“Haji seharusnya ibadah, bukan ladang bisnis para pejabat,” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Skandal kuota haji 2024 ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan potret sistem yang masih rawan disalahgunakan.
Dalam konteks ekonomi haji, setiap kuota memiliki nilai ekonomis tinggi karena perbedaan biaya antara haji reguler (sekitar Rp 60 juta) dan haji khusus (bisa mencapai Rp 150 juta).
Jika benar terjadi pengalihan 8.400 kuota, maka nilai ekonomi yang dipertaruhkan mencapai lebih dari Rp 700 miliar, belum termasuk potensi gratifikasi atau suap yang mengiringinya.
Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Korupsi Bansos Beras, Tiga Saksi Diperiksa, Jejak Proyek Rp Triliunan Disorot
Praktik seperti ini juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap tata kelola ibadah haji, yang selama ini menjadi salah satu indikator integritas pelayanan publik di Indonesia.
KPK disebut akan mendalami siapa yang menandatangani SK pembagian kuota 50:50 tersebut, serta apakah keputusan itu merupakan kebijakan resmi atau hasil lobi di bawah meja.
Artikel Terkait
Kisruh di Perhutani, Mantan Dirut Diseret KPK Gara-Gara Kerja Sama Hutan, Aset Mewahnya Terkuak dari Dugaan Suap Miliaran!
Kuota Haji Khusus Bertambah Drastis! KPK Temukan Jejak Uang dan Fasilitas Mewah Jemaah 2024
Bukan Lowongan Biasa! KPK Buka Enam Posisi Elite Termasuk untuk Direktur Penyelidikan, PNS Bermental Baja Buruan Daftar
KPK Tak Gentar! WNA Boleh Pimpin BUMN, tapi Jika Korupsi Tetap Bisa Diseret ke Meja Hukum
KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp11 Miliar ke Pemda DIY, dari Tanah hingga Jet Ski untuk Rescue Istimewa