Menurut Purbaya, tahap awal akan diikuti oleh 20 ribu peserta, dan bila berjalan sukses, jumlahnya akan terus ditambah bertahap hingga mencapai 100 ribu peserta magang berbayar.
“Kalau yang 20 ribu terserap, kita tambah lagi 20 ribu, dan begitu seterusnya sampai 100 ribu,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (9/10).
Menkeu optimistis perusahaan akan antusias mengikuti program ini karena secara tidak langsung mereka mendapatkan tenaga kerja potensial dengan biaya minimal.
“Perusahaan pasti tertarik. Ini bukan tenaga gratis, tapi tenaga yang sedang belajar. Jadi semua pihak diuntungkan,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, program ini bukan hanya memberi kesempatan kerja sementara, tetapi juga melatih adaptasi, kedisiplinan, dan skill dunia kerja yang dibutuhkan industri saat ini.
Mengenai pendanaan, pemerintah menyiapkan mekanisme bertahap agar anggaran tersalurkan sesuai kebutuhan dan efektivitas program.
“Saya nggak mau kasih banyak-banyak dulu, karena biasanya kalau kebanyakan malah nganggur duitnya,” ujar Purbaya.
Langkah Strategis Kurangi Pengangguran Fresh Graduate
Program Magang Nasional menjadi langkah penting pemerintah dalam menjawab persoalan klasik: banyaknya lulusan baru yang kesulitan mencari pekerjaan karena minim pengalaman.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, terdapat lebih dari 1,9 juta pengangguran dari kalangan lulusan universitas, meningkat 4,2 persen dibanding tahun sebelumnya.
Baca Juga: 11 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Belum Teridentifikasi, Termasuk Lima Potongan Tubuh
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat menekan angka tersebut sekaligus membuka jembatan kolaborasi antara dunia pendidikan dan dunia industri.
Di sisi lain, publik di media sosial juga menyambut positif inisiatif ini. Banyak pengguna X (Twitter) dan LinkedIn menilai program ini sebagai “magang bermartabat” karena memberi kompensasi layak dan peluang karier setelah masa magang berakhir.
Program Magang Nasional bukan hanya proyek jangka pendek, melainkan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Bongkar Cacat Hukum Penetapan Tersangka Nadiem Makarim: Ditetapkan Tersangka Tanpa Bukti Kerugian Negara
Gak Disangka! Presiden Prabowo Tegas Tolak Lindungi Jokowi dan Gibran dari Kasus Ijazah, Elite Politik Auto Kaget
Presiden Prabowo Didesak Segera Kirim 20 Ribu Pasukan Perdamaian ke Gaza: Momentum Tak Boleh Terlewat!
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pakai APBN Lunasi Utang Kereta Whoosh: Jangan Enak Swasta, Susahnya ke Pemerintah
7 Nyawa Melayang di Tragedi Longsor Grasberg Tambang Freeport, Bahlil Turunkan ‘Pasukan Khusus’ untuk Audit Total