Beberapa pengamat hukum menyebut, jika praperadilan ini dimenangkan oleh Nadiem, itu bisa menjadi preseden penting untuk memperketat mekanisme penetapan tersangka di masa depan.
Putusan praperadilan yang dijadwalkan dibacakan Senin (13/10) mendatang akan menjadi ujian bagi integritas lembaga peradilan Indonesia.
Apakah hakim akan melihat bukti secara objektif dan menegakkan asas keadilan, atau tetap meneguhkan penetapan tersangka dari Kejagung yang dinilai cacat hukum?
Publik kini menunggu, apakah Nadiem Makarim yang semasa menjabat dikenal dengan reformasi sistem pendidikan digital, akan lolos dari jeratan hukum, atau justru menghadapi babak baru dalam kasus Chromebook yang kontroversial itu.***
Artikel Terkait
Terseret Dua Kasus Besar! Nadiem Makarim Kini Jadi Sorotan KPK dan Kejagung dalam Skandal Digital Pendidikan
Mahfud MD Kritik Minimnya Interaksi Nadiem Makarim dengan Kampus: “Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi”
Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Chromebook, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
7 Alasan Mengejutkan Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Sidang Praperadilan Jadi Penentu!
Ironi Nadiem Makarim: Dari Nilai Antikorupsi hingga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook