Belasan Tokoh Antikorupsi Jadi Sahabat Pengadilan
Kasus praperadilan Nadiem turut menyedot perhatian publik. Sebanyak 12 tokoh antikorupsi lintas profesi, termasuk mantan pimpinan KPK dan Jaksa Agung, mengajukan pendapat hukum dalam bentuk amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Dalam dokumen Nomor 119/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Sel, para amici curiae menilai praktik praperadilan di Indonesia kerap menyimpang dari fungsi awalnya: mengawasi penggunaan kewenangan penyidik agar tidak sewenang-wenang.
Mereka menyoroti bahwa dalam kasus Nadiem, beban pembuktian justru seolah dialihkan kepada pemohon (Nadiem), padahal semestinya menjadi tanggung jawab penyidik Kejagung sebagai termohon.
“Sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, penyidik wajib menjelaskan tindak pidana yang terjadi dan dasar logis menduga orang tersebut sebagai pelaku,” tulis para amici dalam dokumen pendapat hukumnya.
Kejagung Akui Ada Pengembalian Uang dari Vendor
Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa sudah ada pengembalian sejumlah uang terkait proyek Chromebook.
“Memang informasinya ada beberapa pengembalian uang, baik dalam bentuk rupiah maupun dolar. Itu dari pihak vendor dan kementerian,” ujar Anang.
Meski demikian, Anang enggan membeberkan nominalnya. Ia menyebut angka pasti baru akan diungkap saat tahap dakwaan di persidangan.
Pernyataan ini membuka spekulasi publik mengenai potensi kerugian negara dan sejauh mana uang proyek tersebut bisa dipulihkan.
Publik Pertanyakan Transparansi dan Keadilan
Kasus hukum yang menjerat mantan menteri muda jebolan Harvard Business School ini memicu diskusi luas di media sosial. Sebagian publik menilai langkah hukum Kejagung terlalu cepat dan belum transparan.
Sebaliknya, ada juga yang menganggap praperadilan adalah mekanisme sah untuk menguji objektivitas penyidik dan memberi ruang pembelaan bagi warga negara, termasuk pejabat publik.
Artikel Terkait
Terseret Dua Kasus Besar! Nadiem Makarim Kini Jadi Sorotan KPK dan Kejagung dalam Skandal Digital Pendidikan
Mahfud MD Kritik Minimnya Interaksi Nadiem Makarim dengan Kampus: “Bersih, tapi Tak Paham Birokrasi”
Nadiem Makarim Gugat Status Tersangka Kasus Chromebook, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
7 Alasan Mengejutkan Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Cacat Hukum, Sidang Praperadilan Jadi Penentu!
Ironi Nadiem Makarim: Dari Nilai Antikorupsi hingga Tersangka Korupsi Laptop Chromebook