Kini, publik menunggu langkah tegas aparat hukum dan evaluasi besar-besaran terhadap sistem pengawasan rutan.
Apalagi jika benar seorang tahanan bisa mengatur jaringan narkoba dari balik penjara, maka isu ini bukan sekadar kasus personal, melainkan krisis sistemik.
Beberapa pengamat hukum menilai, perlu ada reformasi menyeluruh di lembaga pemasyarakatan, termasuk pemisahan tegas antara narapidana pengguna dan pengedar, serta penerapan sistem digitalisasi kontrol untuk menutup celah komunikasi ilegal.
Baca Juga: Ponpes Al Khoziny Ambruk, Pihak Pesantren Minta Maaf, Polisi Tetap Lanjutkan Proses Hukum
Bagi Ammar Zoni sendiri, kasus ketiga ini bisa menjadi titik balik paling kelam dalam hidupnya.
Jika terbukti bersalah, bukan hanya hukuman yang lebih berat menantinya, tetapi juga kepercayaan publik yang semakin sulit ia pulihkan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Ammar Zoni Ajukan Permohonan Rehabilitasi Narkoba kepada Polres Metro Jakarta Barat
Putusan Eksepsi Ditolak, Ammar Zoni Tetap di Jalur Pidana di Pengadilan Negeri Jakbar
Ammar Zoni Menangis Haru, Permohonan Rehabilitasi Dikabulkan Hakim PN Jakbar
Kabar Bahagia, Lepas dari Ammar Zoni, Irish Bella Dipersunting Pengusaha Tajir Haldy Sabri
Ammar Zoni Terima Hukuman Penjara 4 Tahun, Tak Tinggal Diam, Kuasa Hukumnya Siapkan Langkah Mengejutkan di Sidang Kasasi