Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa penghapusan nomenklatur kementerian bukanlah pelemahan, melainkan langkah modernisasi. Menurutnya, revisi ini selaras dengan agenda reformasi birokrasi nasional.
Apa Artinya bagi Masyarakat?
Bagi rakyat, perubahan ini seharusnya bukan sekadar soal kelembagaan. Publik menuntut manfaat langsung: harga listrik yang stabil, layanan transportasi yang lebih baik, akses perbankan yang merata, hingga kontribusi dividen yang lebih besar bagi APBN.
Jika BPBUMN sukses menghadirkan tata kelola yang efisien, masyarakat akan merasakan dampaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Namun jika gagal, transformasi ini hanya akan tercatat sebagai sejarah perubahan administratif tanpa arti nyata.
Transformasi Kementerian BUMN menjadi BPBUMN adalah taruhan besar. Indonesia sedang menyiapkan fondasi baru agar perusahaan negara tidak hanya berfungsi sebagai mesin dividen, tetapi juga menjadi wajah bangsa di panggung ekonomi global.
Meski penuh optimisme, risiko birokrasi baru, kepentingan politik, hingga lambannya transisi tetap mengintai. Di sinilah pentingnya komunikasi yang jelas dan kebijakan yang berbasis data agar publik percaya.
Jika dijalankan dengan konsisten, Indonesia bisa memiliki BUMN yang modern, transparan, dan benar-benar menjadi lokomotif pembangunan.
Jika tidak, publik hanya akan menyaksikan satu babak pergantian nama tanpa perubahan fundamental.***
Artikel Terkait
Tom Lembong: Jaksa Tuduh Saya Langgar Aturan dengan Menunjuk Koperasi, Bukan BUMN, Padahal Gak Ada Aturannya, Saya Tetap Dukung Koperasi/UMKM
Daftar Lengkap 25 Jenderal Bintang Satu Polri Dimutasi Serentak Agustus 2025, Ada yang Jadi Kapolda hingga Dapat Tugas Khusus di BUMN,
Danantara Ditugaskan Bereskan BUMN, Mampukah Jadi Senjata Baru Presiden Prabowo Selamatkan APBN?
Presiden Prabowo Bongkar Akal-Akalan Tantiem BUMN, Komisaris Rapat Sebulan Sekali Bisa Kantongi Rp 40 Miliar
Danantara Pangkas Komisaris BUMN, Tantiem Resmi Dihapus Atas Perintah Presiden Prabowo