Kasus Bank BJB: Kerugian Negara Capai Rp222 Miliar
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023 diperkirakan menimbulkan kerugian negara sekitar Rp222 miliar.
KPK sudah menetapkan lima orang tersangka pada Maret 2025, antara lain:
- Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi,
- Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus PPK Widi Hartoto,
- Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri),
- Suhendrik (Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres),
- Sophan Jaya Kusuma (Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama).
Baca Juga: KPK Gandeng PPATK Buru Juru Simpan Uang Skandal Kuota Haji 2024
Nama Ridwan Kamil juga ikut disorot setelah rumahnya digeledah KPK pada 10 Maret 2025.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang termasuk kendaraan bermotor.
Namun hingga kini, 199 hari pasca-penggeledahan, KPK belum memanggil mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. Fakta ini memicu spekulasi publik soal lambannya proses hukum.
Publik Belah Dua: Transparansi vs Etika Hukum
Unggahan Lisa Mariana memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian netizen menilai langkah Lisa berani dan membuka tabir dugaan ketidakadilan dalam penanganan kasus.
Namun, sebagian lainnya menilai tindakan itu justru melanggar etika hukum karena bisa dianggap “trial by social media”.
Artikel Terkait
Ridwan Kamil Dicecar 12 Pertanyaan Tentang Hasil Tes DNA, Jawaban Soal Anak Lisa Mariana Ternyata Tak Sesuai Dugaan Publik
Drama Panas Penolakan Ridwan Kamil atas Permintaan Tes DNA Ulang dari Lisa Mariana, Ini Alasan Kang Emil Ogah Ikut ke Singapura
Kasus Viral Lisa Mariana Ditunda Polisi, Hasil Tes DNA Anaknya Bikin Publik Terbelah
Drama Baru Kasus DNA! Lisa Mariana Akhirnya Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Selebgram Lisa Mariana, Kasus Pencemaran Nama Baik Melejit ke Meja Hijau