Opini publik di media sosial juga ramai. Banyak warganet mempertanyakan bagaimana dana sebesar itu bisa berpindah tanpa terdeteksi lebih awal.
Sebagian menyebut kasus ini sebagai “wake-up call” bagi industri perbankan untuk berbenah dalam hal keamanan siber.
Pengungkapan sindikat pembobol rekening dormant senilai Rp204 miliar oleh Polri menjadi pelajaran mahal bagi industri perbankan.
Kasus ini membuktikan bahwa teknologi canggih sekalipun masih bisa ditembus jika tidak dibarengi integritas sumber daya manusia dan pengawasan yang ketat.
Baca Juga: KPK Fokus Dalami Penyidikan Sebelum Tahan Rudy Tanoe di Kasus Bansos Rp200 Miliar
Ke depan, bank diharapkan memperkuat sistem deteksi dini, memperketat akses internal, serta meningkatkan literasi keamanan bagi karyawan.
Pemerintah juga perlu memperluas kerja sama antar lembaga, mulai dari PPATK hingga OJK, agar kejahatan serupa tidak terulang.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat terhadap bank adalah modal utama.
Tanpa perlindungan sistemik dan penindakan tegas terhadap pelaku, kepercayaan itu bisa luntur dan merugikan perekonomian nasional.***
Artikel Terkait
PPATK Blokir Ribuan Rekening Dormant, Ini Alasan dan Cara Mengaktifkannya Kembali
PPATK Blokir Rekening Dormant demi Lindungi Nasabah, Deposit Judol Anjlok 70 Persen
Negara Sarang Koruptor dan Judi Online, Polri Sikat Sindikat Judol Jaringan Internasional, Sita Rp 16,4 Milyar dan Bekukan 76 Rekening.
Misteri Penembakan Diplomat RI di Peru, Investigasi Mengarah ke Sindikat Kriminal
Sindikat Bayi Terbongkar! Polri–SPF Ungkap Jual Beli Rp254 Juta per Anak, 15 Sudah Diselundupkan ke Singapura