HUKAMANEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih memprioritaskan proses penyidikan sebelum mengambil langkah penahanan terhadap Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.
Pernyataan ini disampaikan setelah publik mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat sejumlah pejabat dan korporasi.
“Saat ini masih fokus dalam proses penyidikannya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Baca Juga: KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?
Penyidikan Usai Praperadilan
Budi menjelaskan, penahanan terhadap Rudy Tanoe akan diputuskan setelah KPK menuntaskan tahapan penting dalam penyidikan.
Apalagi, upaya praperadilan yang diajukan Rudy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah ditolak.
KPK menilai putusan tersebut memperkuat legalitas penetapan Rudy sebagai tersangka.
“Artinya, ini juga menjadi keseriusan KPK untuk menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini,” kata Budi.
Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka. Kasus ini disebut merugikan negara hingga Rp200 miliar.
Jejak Kasus Bansos: Dari Juliari hingga Rudy Tanoe
Kasus bansos di Kemensos bukan hal baru. Penyidik KPK pertama kali membongkar praktik suap pengadaan bansos COVID-19 di Jabodetabek pada 2020 yang menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Baca Juga: Paspor Anak Berkewarganegaraan Ganda Hanya Berlaku Terbatas, Ini Penjelasan Imigrasi
Pada 2023, KPK memperluas penyidikan ke dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemudian pada 2024, penyidik kembali membuka penyelidikan soal pengadaan bansos presiden untuk wilayah Jabodetabek.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Rudy Tanoe Gugat Penetapan Tersangka, Sebut KPK Langgar Prosedur
400 Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Tapi Kok KPK Belum Ada Tersangka?
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa 5 Direktur Travel, Ternyata Antrean Haji hingga Belasan Tahun
Praperadilan Ditolak, Rudy Tanoe Tak Berkutik di Kasus Korupsi Bansos, KPK: Penetapan Tersangka Sesuai Aturan Hukum
KPK Perluas Pemeriksaan Biro Haji Daerah, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Ada Jejak Rp1 Triliun?