Jika sinergi antar lembaga berjalan baik, Indonesia berpeluang mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan.
Ke depan, efektivitas komite ini akan diuji, apakah mampu memperkuat kerja-kerja penindakan KPK, PPATK, Kepolisian, maupun Kejaksaan dalam memberantas TPPU.
Budi Prasetyo menutup dengan penegasan, bahwa orientasi utama KPK tetap pada pemulihan kerugian negara.
“Bukan hanya efek jera, tapi bagaimana uang rakyat bisa kembali untuk kepentingan publik,” ujarnya.***
Artikel Terkait
KPK Usut Dalang Ide Kontroversial Kuota Haji 50:50, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Bongkar! KPK Temukan 400 Biro Perjalanan dan 13 Asosiasi Terseret Kasus Kuota Haji, Siapa Dalangnya?
KPK Ungkap Modus Korupsi Kuota Haji, Mulai Pemerasan, Travel Nakal hingga Fakta Uang Percepatan Rp115 Juta
KPK Tegaskan Kasus Kuota Haji Belum Sentuh Ormas, Fokus pada Peran Individu
400 Travel Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Tapi Kok KPK Belum Ada Tersangka?