Kemenkumham Tegaskan Hak Cipta Jadi Pilar Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 09:00 WIB
Achmad Iqbal Taufik Kemenkumham jelaskan peran hak cipta bagi kemerdekaan pers (HukamaNews.com / Antara )
Achmad Iqbal Taufik Kemenkumham jelaskan peran hak cipta bagi kemerdekaan pers (HukamaNews.com / Antara )

Kemenkumham melalui Ditjen Kekayaan Intelektual juga menyiapkan langkah konkret untuk memperkuat perlindungan karya jurnalistik:

- Perlindungan otomatis (deklaratif) setelah karya diwujudkan dalam bentuk nyata.

- Pencatatan hak cipta melalui sistem elektronik POP HC yang mudah, cepat, dan terjangkau.

- Edukasi publik melalui sosialisasi pentingnya pencatatan hak cipta, terutama bagi insan pers.

Isu perlindungan karya jurnalistik ini mencuat seiring meningkatnya kasus plagiarisme, penggunaan foto tanpa izin, hingga duplikasi berita oleh media daring.

Baca Juga: Dari SEA Games Hingga FIFA, Tantangan Berat Erick Thohir Usai Resmi Jadi Menpora Sekaligus Ketum PSSI

Banyak jurnalis di daerah, termasuk di Kalimantan Selatan dan kota besar seperti Bandung, menilai bahwa lemahnya perlindungan hak cipta membuat kerja mereka kurang dihargai.

Dari sisi publik, sejumlah netizen menilai langkah pemerintah sudah tepat. Di media sosial, muncul komentar yang mendukung upaya Kemenkumham karena dinilai bisa melindungi wartawan dari eksploitasi pihak lain.

Namun ada juga yang mengkritisi, menyebut bahwa implementasi regulasi sering kali lambat dan tidak berpihak pada media kecil.

Perlindungan hak cipta bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut kualitas demokrasi. Pers yang independen, terlindungi, dan mendapatkan insentif layak akan mampu menyajikan berita yang lebih akurat serta mendalam.

Baca Juga: KPK Dorong Perpres Larangan Rangkap Jabatan Pasca Putusan MK, Begini Rekomendasinya

Kemenkumham menegaskan komitmennya untuk memperkuat posisi pers melalui perlindungan kekayaan intelektual. Dengan regulasi yang jelas, penegakan hukum yang efektif, serta manajemen yang profesional, jurnalis diharapkan bisa bekerja lebih tenang dan produktif.

Ke depan, tantangan terbesar adalah memastikan kebijakan ini benar-benar terasa hingga ke level daerah.

Jika perlindungan hak cipta bisa berjalan efektif, maka kemerdekaan pers di Indonesia akan semakin kokoh dan bernilai strategis.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X