HUKAMANEWS –Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menekankan pentingnya kekayaan intelektual dalam memperkuat kemerdekaan pers di Indonesia.
Pesan ini ditegaskan dalam forum koordinasi peningkatan indeks kemerdekaan pers yang digelar di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Perlindungan hak cipta dinilai krusial untuk menjaga independensi jurnalis sekaligus memastikan karya jurnalistik mendapat insentif ekonomi yang layak. Setiap berita, foto, hingga video kini dipandang sebagai aset intelektual yang bernilai tinggi.
Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap media mampu menghasilkan ekosistem pers yang sehat, profesional, dan terlindungi secara hukum.
Baca Juga: Tutut Soeharto Cabut Gugatan ke Menkeu Purbaya, Saling Kirim Salam di Tengah Polemik BLBI
Analis Hukum Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Achmad Iqbal Taufik, menegaskan bahwa karya jurnalistik masuk dalam kategori ciptaan yang dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Perlindungan hak cipta menjamin insentif ekonomi bagi pencipta. Hal ini memastikan jurnalis dan perusahaan media memperoleh manfaat nyata atas karya yang dipublikasikan,” ujarnya.
Tiga Pilar Perlindungan Hak Cipta
Iqbal menyebut ada tiga pilar utama dalam sistem hak cipta:
- Regulasi → peraturan pemerintah yang menjamin hak-hak pencipta.
- Penegakan hukum → upaya efektif menanggulangi pelanggaran hak cipta.
- Manajemen → pengelolaan profesional untuk mendukung komersialisasi karya.
Ketiga aspek ini, menurutnya, saling melengkapi agar kebebasan pers tidak hanya terjamin secara politik, tetapi juga kuat secara ekonomi.
Baca Juga: CoreLab Promedia 2025 Sambangi Unesa Surabaya, Mahasiswa Diajak Menyelami Dunia Content Creator
Upaya Kemenkumham untuk Pers
Artikel Terkait
Dapat Telepon Tengah Malam dari Istana, Djamari Ceritakan Soal Momen Mendadak Ditunjuk Jadi Menko Polkam
Terungkap! Gelagat Aneh KCP Bank Sebelum Diculik, dari Parkir Jauh Rumah hingga Dibuntuti Orang Misterius
Lantik Djamari Jadi Menko Polkam, Presiden Prabowo Dinilai Tunjukkan Jiwa Besar dan Tidak Pendendam
Menko Polkam Djamari Chaniago Lanjutkan Revitalisasi Organisasi Demi Stabilitas Nasional
KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji