Jika terbukti ada tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji, maka ini bisa menjadi salah satu kasus besar yang mencoreng wajah birokrasi keagamaan di Tanah Air.
Kasus ini juga menjadi peringatan keras bahwa penyelenggaraan haji, selain sebagai pelayanan ibadah, harus dijauhkan dari kepentingan politik maupun keuntungan pribadi.
Ke depan, reformasi sistem haji mutlak diperlukan agar tragedi serupa tidak terulang.***
Artikel Terkait
Kasus Kuota Haji Makin Panas, Uang Khalid Basalamah Disita KPK, 8.400 Jamaah Gagal Berangkat
KPK Bongkar Jual Beli Kuota Haji Khusus Antar Biro, Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp1 Triliun
Rp8,7 Miliar Balik ke KPK! Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara Soal Skandal Kuota Haji Bermasalah
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sulit Percaya PBNU Terlibat Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Ini Alasannya!
KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun