Jika pengawasan lemah, potensi kredit macet atau disalahgunakan untuk kepentingan pribadi akan semakin besar.
Kasus Sritex menjadi pelajaran mahal bagi manajemen risiko perbankan, apalagi ketika melibatkan korporasi besar yang memiliki hubungan dekat dengan pemangku kepentingan daerah.
Publik Menanti Kelanjutan Kasus
Penetapan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) dan saudaranya, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), sebagai tersangka TPPU pada 1 September 2025 menandai babak baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Tunjangan Rumah Rp 70 Juta, Potret Ironi DPRD DKI di Tengah Kesulitan Warga
Publik kini menunggu apakah penyitaan aset ini akan berlanjut ke tahap perampasan untuk negara atau sekadar menjadi bukti persidangan.
Masyarakat lokal di Sukoharjo dan Surakarta juga mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.
Pasalnya, Sritex selama ini dikenal sebagai penyerap tenaga kerja besar di wilayah tersebut. Jika kasus ini berlarut-larut, dikhawatirkan dampaknya akan merembet ke stabilitas ekonomi lokal.
Bagi publik, yang terpenting bukan hanya penyitaan aset bernilai ratusan miliar, melainkan juga transparansi proses hukum dan kepastian bahwa praktik korupsi di level korporasi besar tidak akan terulang.
Baca Juga: Jokowi Pilih Irit Bicara soal Reshuffle, Janji Segera Temui Budi Arie
Kasus penyitaan aset Rp510 miliar milik tersangka Sritex menjadi salah satu langkah besar Kejagung dalam memulihkan kerugian negara akibat korupsi.
Namun, perjalanan panjang masih menanti: dari proses persidangan, perampasan aset, hingga pemulihan nyata bagi keuangan negara.
Publik menaruh harapan besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada pemasangan plang sita, tetapi benar-benar berujung pada keadilan dan pengembalian kerugian negara.
Kasus ini juga menjadi momentum refleksi: bagaimana memastikan bank daerah tidak lagi kecolongan dalam memberikan kredit jumbo kepada korporasi besar.
Jika tata kelola diperbaiki, maka skandal semacam ini bisa dicegah di masa depan.
Artikel Terkait
Kredit ke Sritex Tanpa Cek Laporan Keuangan? Ini Peran 7 Tersangka di Balik Kasus Kredit Ratusan Miliar
Kerugian Negara Capai Rp1,08 Triliun, Kejagung Ungkap Dugaan Dana Kredit Bermasalah Sritex Libatkan 11 Tersangka
Mantan Bos Sritex Akhirnya Jadi Tersangka Skandal Kredit Rp1,08 Triliun, Resmi Ditahan Kejagung
Dirut Sritex Ditetapkan Tersangka Kasus Kredit Bank BUMD, Iwan Kurniawan: Saya Hanya Teken atas Perintah Presdir
Bos Sritex Lukminto Bersaudara Jadi Tersangka Pencucian Uang, Negara Rugi Rp1 Triliun