HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pertamina kini sudah berada di tahap akhir.
Langkah ini menjadi babak penting mengingat kasus yang melibatkan proyek strategis energi nasional itu telah mencuri perhatian publik sejak awal tahun.
KPK menyebut pihaknya kini bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.
“Di tahap akhir, kami sedang melakukan kerja sama dengan BPK RI untuk menghitung kerugian keuangan negara,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/8) malam.
Menurut Asep, BPK akan mengonfirmasi sejumlah saksi yang dipanggil KPK terkait dugaan aliran dana dan potensi kerugian negara.
Proses ini dinilai krusial untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya.
Salah satu saksi yang baru saja dipanggil adalah Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin.
Namun, pemanggilan itu dilakukan bukan dalam kapasitasnya saat ini, melainkan ketika ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri periode 2021–2025.
Baca Juga: Detik-Detik Tragis Tewasnya Affan, Driver Ojol yang Terlindas Barracuda Brimob di Benhil saat Demo
“Tentunya yang bersangkutan saat itu sebagai Kepala LEN, Lembaga Elektroteknika Nasional. Digitalisasi ini menyangkut sistem elektronik, teknologinya ada di sana. Jadi keterangannya dibutuhkan,” jelas Asep.
Proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung pada 2018–2023 ini awalnya digadang-gadang sebagai inovasi untuk transparansi distribusi BBM, khususnya jenis bersubsidi.
Namun, dugaan praktik penyimpangan justru menyeret proyek itu ke meja penyidik.
KPK pertama kali membuka penyidikan kasus ini pada 20 Januari 2025 dengan memanggil sejumlah saksi dari internal Pertamina hingga pihak swasta.
Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka resmi, namun penyidik menegaskan proses hukum akan terus bergulir.
Artikel Terkait
Terungkap! Kerugian Negara Tembus Rp285 Triliun Gegara Korupsi Minyak, 18 Orang Jadi Tersangka Termasuk Elite Pertamina
Riza Chalid Dicekal Kejagung, Diduga Lari ke Singapura Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Riza Chalid Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Pertamina Langsung Buron dan Diduga Sudah Kabur ke Luar Negeri Sebelum Dicekal Kejagung
Disikat Kejagung! Uang Dolar dan Mobil Mewah Riza Chalid Disita dalam Kasus Korupsi Minyak Pertamina
Dirut KAI Bobby Rasyidin Kembali Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Digitalisasi Pertamina