Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, catatan keuangan, barang bukti elektronik, hingga sebuah mobil Toyota Innova Zenix.
Bukti-bukti ini diyakini terkait praktik jual-beli visa haji khusus yang merugikan jamaah.
Khalid menekankan, dirinya dan jamaahnya bukanlah pihak yang menikmati keuntungan dari skema kuota tambahan tersebut, melainkan korban.
“Posisi kami sebenarnya korban dari PT Muhibbah. Kami tadinya semua furoda, tapi ditawarkan untuk pindah menggunakan visa ini,” jelas Khalid.
Baca Juga: Nasib Sahroni dan Nafa Urbach Belum Jelas, Nasdem Tunggu Putusan MKD
Banyak jamaah yang merasa dirugikan karena sudah membayar biaya haji Furoda yang jumlahnya lebih tinggi, namun berangkat dengan status kuota khusus yang belakangan dipersoalkan.
Kasus ini memicu keresahan publik. Di media sosial, banyak netizen menyoroti betapa rumitnya birokrasi haji di Indonesia dan betapa mudahnya celah korupsi terjadi di sektor yang menyangkut ibadah umat.
Sejumlah pengamat menilai praktik jual-beli kuota ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan juga persoalan moral yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ibadah haji.
Di sisi lain, KPK menegaskan akan menelusuri aliran dana dan memastikan siapa saja pihak yang mendapat keuntungan dari praktik ini.
Jika terbukti ada keterlibatan pejabat, kasus ini bisa menyeret nama besar lain di pemerintahan.
Khalid Basalamah kini berharap keterangannya bisa meluruskan isu bahwa travel miliknya ikut bermain dalam kuota tambahan haji. Ia mengaku siap bekerja sama dengan KPK agar kasus ini terungkap tuntas.
Di tengah sorotan publik, kasus dugaan jual-beli kuota haji ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, melainkan juga menyangkut amanah besar umat.
Masyarakat menanti langkah tegas pemerintah untuk menutup celah korupsi sekaligus menjamin transparansi pengelolaan haji ke depan.
Kepercayaan jamaah adalah hal yang tidak bisa dibeli dengan kuota tambahan, dan justru di situlah letak tantangan reformasi haji di Indonesia.***
Artikel Terkait
PBNU Desak KPK Tak Ragu Geledah Kasus Kuota Haji, Meski Harus Sentuh Tempat Sakral
Kisruh Kuota Haji KPK Lebih Pilih Geledah Dulu daripada Panggil Saksi, Takut Bukti Hilang
KPK Yakin Yaqut Cholil Hadiri Pemeriksaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
KPK Periksa Ketum Kesthuri dan Yaqut Cholil Terkait Skandal Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp1 Triliun
Usai Beberapa kali Mangkir, Pendakwah Khalid Basalamah Diperiksa KPK, Bantah Terima Jatah Kuota Haji Tambahan yang Diduga Dijual