Pagi Ini 8 September 2025, Sidang Perdana Gugatan Ijazah Gibran Digelar di PN Jakpus, Tuntutan Capai Rp125 Triliun

photo author
- Senin, 8 September 2025 | 06:00 WIB
Gibran Rakabuming Raka hadir dalam sidang perdana gugatan ijazah di PN Jakpus (HukamaNews.com / Net)
Gibran Rakabuming Raka hadir dalam sidang perdana gugatan ijazah di PN Jakpus (HukamaNews.com / Net)

Sebelumnya, sejumlah calon kepala daerah hingga pejabat publik pernah digugat dengan isu serupa. Namun, jarang ada yang berujung pada pencopotan jabatan.

Di Bandung, misalnya, beberapa tahun lalu publik sempat dihebohkan oleh kasus serupa yang menyeret salah satu calon anggota legislatif.

Namun, kasus itu kandas karena bukti dianggap tidak cukup kuat. Fenomena ini menunjukkan betapa isu ijazah kerap dijadikan senjata politik sekaligus ujian kepercayaan publik.

Sidang perdana gugatan Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran di PN Jakarta Pusat jelas bukan perkara biasa.

Baca Juga: 'Colek' Prabowo, Hotman Paris Desak Gelar Perkara Nadiem di Istana

Meski sebagian menilai gugatan ini sekadar gimik, faktanya isu ijazah pejabat publik selalu berhasil memantik perdebatan serius.

Kini, semua mata tertuju pada hakim PN Jakpus: berani melanjutkan perkara ini atau justru menyatakan gugatan tidak memenuhi syarat formil?

Apapun hasilnya, kasus ini akan menjadi catatan penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Masyarakat pun menunggu, apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau justru tumpul ketika berhadapan dengan pejabat tinggi negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Rmol

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X