Komnas Perempuan Sebut Ada Pengakuan Negara Atas Kerusuhan Mei 1998, Fadli Zon Perlu Segera Minta Maaf

photo author
- Minggu, 15 Juni 2025 | 19:38 WIB
Ilustrasi. Kasus pembunuhan tragis yang dialami oleh Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: sukses menarik perhatian netizen dan menjadi trending topic di media sosial.
Ilustrasi. Kasus pembunuhan tragis yang dialami oleh Vina Cirebon dan kekasihnya, Eky, diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: sukses menarik perhatian netizen dan menjadi trending topic di media sosial.

HUKAMANEWS – Menyakitkan menjadi gambaran atas penyangkalan tragedi kerusuhan Mei 1998. Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, mengatakan, selama ini para korban, , penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. 

Penyangkalan ini memperpanjang impunitas," katanya, Minggu, 15 Juni 2025.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan, berdasarkan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) ada 52 kasus pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998. Temuan itu telah disampaikan langsung kepada mantan Presiden BJ Habibie.

Baca Juga: Mantan Pimpinan GAM Mualem Tak Gentar dengan Mendagri Tito, Tak Ada Kompromi Bakal Rebut Kembali Empat Pulau Milik Aceh

Hal ini seharusnya menjadi pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui Keppres No. 181 Tahun 1998. 

Dokumen TGPF dan pengakuan Presiden Habibie adalah produk resmi negara. Mengatakan perkosaan sebagai rumor bisa saja dianggap sebagai pernyataan bahwa negara membuat sebuah kebohongan di tengah-tengah masyarakat. 

"Oleh karenanya, menyangkal dokumen resmi TGPF berarti mengabaikan jerih payah kolektif bangsa dalam menapaki jalan keadilan. Sikap semacam itu justru menjauhkan kita dari pemulihan yang tulus dan menyeluruh bagi para penyintas," imbuh Dahlia. 

Baca Juga: Innalillahi wa innailaihi rojiun, Musisi Berbakat Gusti Irwan Wibowo Meninggal Dunia di Tengah Ramainya Tayangan Film GJLS

Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asrianti mengatakan, pengakuan atas kebenaran merupakan fondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat. 

"Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat, sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," tandasnya. 

Sebelumnya, dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. 

Baca Juga: OnePlus Pad Lite Bocor ke Publik, Tablet Murah dengan Spesifikasi Menarik, Siap Meluncur?

"Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada," ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin,8 Juni 2025. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Elizabeth Widowati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X