DPR Diguncang! KPK Seret Iman Adinugraha dalam Kasus CSR BI-OJK, Benarkah Ada Aliran Dana Gelap?

photo author
- Rabu, 3 September 2025 | 10:00 WIB
Kasus CSR BI OJK makin panas, Iman Adinugraha diperiksa KPK, sorotan publik tertuju pada aliran dana mencurigakan. (HukamaNews.com / Antara News)
Kasus CSR BI OJK makin panas, Iman Adinugraha diperiksa KPK, sorotan publik tertuju pada aliran dana mencurigakan. (HukamaNews.com / Antara News)

- MN, Staf Administrasi Komisi XI DPR RI
- NN, Ketua Yayasan Al Fadilah sekaligus perangkat Desa Panongan
- AJ, Ketua Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan
- MFH, Junior Relationship Officer Bank BJB cabang Sumber
- SAF, Teller Bank BJB cabang Sumber
- AM, Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon
- DS, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Bapenda Cirebon

KPK juga menegaskan bahwa daftar saksi ini bisa terus berkembang seiring kebutuhan penyidikan.

Kronologi Kasus CSR BI-OJK

Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK resmi membuka penyidikan umum.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi penting: Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin pada 16 Desember 2024, serta kantor OJK pada 19 Desember 2024.

Baca Juga: Komnas HAM Buka-Bukaan! CCTV Bisa Bongkar Misteri Tewasnya Driver Ojol Affan yang Dilindas Rantis Brimob, Benarkah Ada Fakta yang Ditutup?

Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka.

Publik Menanti Transparansi

Kasus CSR BI-OJK mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut dana sosial yang seharusnya bermanfaat bagi publik.

Program CSR BI-OJK selama 2020–2023 diketahui menyalurkan anggaran besar untuk kegiatan sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Sayangnya, dana yang seharusnya menjadi solusi justru diduga diselewengkan.

Beberapa warganet di media sosial bahkan menyebut kasus ini sebagai “ironi bantuan sosial yang berubah jadi bancakan elit politik.”

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Peran 6 Tersangka Penghasut Kerusuhan Jakarta, Pelajar Jadi Sasaran Utama hingga Ajarkan Bikin Bom Molotov di Live IG

Di Bandung, sejumlah akademisi hukum menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dana CSR lembaga negara.

Universitas di Jawa Barat juga mendorong KPK agar membuka akses publik terhadap detail penggunaan dana agar kepercayaan masyarakat tidak makin terkikis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X