- MN, Staf Administrasi Komisi XI DPR RI
- NN, Ketua Yayasan Al Fadilah sekaligus perangkat Desa Panongan
- AJ, Ketua Yayasan As Sukiny sekaligus guru SMPN 2 Palimanan
- MFH, Junior Relationship Officer Bank BJB cabang Sumber
- SAF, Teller Bank BJB cabang Sumber
- AM, Ketua Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon
- DS, Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera sekaligus staf Bapenda Cirebon
KPK juga menegaskan bahwa daftar saksi ini bisa terus berkembang seiring kebutuhan penyidikan.
Kronologi Kasus CSR BI-OJK
Kasus ini bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta aduan masyarakat. Sejak Desember 2024, KPK resmi membuka penyidikan umum.
Penyidik kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi penting: Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin pada 16 Desember 2024, serta kantor OJK pada 19 Desember 2024.
Puncaknya, pada 7 Agustus 2025, KPK menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori dan Heri Gunawan, sebagai tersangka.
Publik Menanti Transparansi
Kasus CSR BI-OJK mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut dana sosial yang seharusnya bermanfaat bagi publik.
Program CSR BI-OJK selama 2020–2023 diketahui menyalurkan anggaran besar untuk kegiatan sosial, pendidikan, hingga pemberdayaan masyarakat.
Sayangnya, dana yang seharusnya menjadi solusi justru diduga diselewengkan.
Beberapa warganet di media sosial bahkan menyebut kasus ini sebagai “ironi bantuan sosial yang berubah jadi bancakan elit politik.”
Di Bandung, sejumlah akademisi hukum menilai kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk memperbaiki mekanisme pengawasan dana CSR lembaga negara.
Universitas di Jawa Barat juga mendorong KPK agar membuka akses publik terhadap detail penggunaan dana agar kepercayaan masyarakat tidak makin terkikis.
Artikel Terkait
Akhirnya! Presiden Prabowo Cabut Tunjangan Fantastis Anggota DPR dan Umumkan Stop Kunjungan Luar Negeri
Kekuatan Rakyat Itu Nyata, DPR Jangan Tiarap Diam Saja
Usai Ancam Gulingkan Sahroni, Salsa Erwina Kini Ajukan 7 Tuntutan ke Pemerintah, Terkait Rusuh Massa Usai Demo Bubarkan DPR
Cak Imin Sentil Arogansi DPR, Dorong Evaluasi Tunjangan dan Solidaritas Lembaga Negara
Penolakan Demokrat Atas Tunjangan DPR, AHY Tantang Fraksi Lain: Dengar Rakyat, Tolak Fasilitas Mewah!