Menurutnya, masih ada banyak celah yang membuka ruang praktik korupsi.
“Sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya,” tegasnya.
Hal ini sejalan dengan tuntutan publik yang sudah lama resah dengan praktik pungli dan mafia sertifikasi di berbagai sektor.
Banyak netizen menilai kasus Noel hanyalah “puncak gunung es” dari masalah sistemik di dunia ketenagakerjaan.
Di media sosial, sejumlah komentar publik menggambarkan kekesalan mereka.
Ada yang menyebut, “Bagaimana mau buruh sejahtera kalau sertifikat kerja saja jadi ladang bisnis haram?”
Sementara yang lain menegaskan pentingnya transparansi digital agar urusan administrasi tak bisa lagi dimainkan pejabat nakal.
Kasus ini sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo. Dengan tegas, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan Presiden tidak akan membela siapapun yang terbukti korupsi.
Pernyataan itu memberi sinyal kuat bahwa tidak ada kompromi terhadap pejabat yang menyalahgunakan jabatan.
Baca Juga: Alissa Wahid Sebut Semakin Ditekan, Rakyat Akan Melawan
Namun, publik masih menunggu bukti nyata apakah sikap ini akan konsisten dijalankan hingga ke level pejabat daerah.
Jika komitmen ini benar-benar diwujudkan, pemerintahan Prabowo berpotensi memperbaiki citra politik yang selama ini kerap dinodai oleh kasus korupsi.
Sebaliknya, bila hanya berhenti pada retorika, maka kepercayaan publik bisa semakin runtuh.
Kasus Noel mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya persoalan elite, tetapi juga menyangkut hak dasar buruh dan pekerja.
Artikel Terkait
Pasien Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan Tak Lagi Bisa Dilayani BPJS di RSCM, Ketua IDAI dr. Piprim Bakal Gugat Direksi RSCM ke PTUN
KPK Kembali Taring, Prabowo Didorong Jadi Pelindung Independensi, Publik Sinis: Jangan-Jangan Amnesti Lagi?
Sekelas Universitas Indonesia Bisa Tak Teliti Undang Berkowitz di Acara Kegiatan Pascasarjana, UI Akhirnya Minta Maaf Usai Dikecam
Bukan Sekadar Berduka, Ini Alasan Keluarga Arya Daru Gerak Cepat Pilih Pengacara Kawal Kasus Kematian Anak Mereka
RUU Haji Siap Diketok Hari Selasa 26 Agustus, Kuota Ditentukan Menteri, Benarkah Jadi Solusi atau Tambah Pusing?