KPK Kembali Taring, Prabowo Didorong Jadi Pelindung Independensi, Publik Sinis: Jangan-Jangan Amnesti Lagi?

photo author
- Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:43 WIB
Presiden Prabowo diminta dukung independensi KPK pasca OTT Noel. (HukamaNews.com / KPK)
Presiden Prabowo diminta dukung independensi KPK pasca OTT Noel. (HukamaNews.com / KPK)

HUKAMANEWS - Presiden Prabowo Subianto tengah dihadapkan pada ujian penting dalam komitmen pemberantasan korupsi.

Penangkapan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, lewat operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, menjadi sorotan publik.

Momentum ini dipandang sebagai kesempatan bagi kepala negara untuk menunjukkan bahwa janji antikorupsi yang pernah ia suarakan bukan sekadar retorika politik.

Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, menegaskan bahwa langkah Noel meminta amnesti kepada presiden bukanlah jalan yang tepat.

Baca Juga: Pasien Anak dengan Penyakit Jantung Bawaan Tak Lagi Bisa Dilayani BPJS di RSCM, Ketua IDAI dr. Piprim Bakal Gugat Direksi RSCM ke PTUN

Menurutnya, Presiden Prabowo seharusnya menolak permintaan tersebut demi menjaga marwah hukum.

“OTT ini dilakukan hanya empat minggu setelah penahanan dalam kasus serupa di Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya, ada pola korupsi berulang dengan modus yang sama. Memberi amnesti hanya akan mengulangi kesalahan,” ujar Lakso dalam keterangan tertulis, Minggu, 24 Agustus 2025.

Ia juga menyinggung pengalaman sebelumnya, ketika Presiden memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Keputusan itu menuai kritik tajam karena dinilai melemahkan semangat pemberantasan korupsi.

Jika langkah serupa kembali diambil, kata Lakso, publik akan semakin kehilangan kepercayaan, terutama karena kasus ini kembali menyeret kementerian yang sama.

Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Minta Amnesti ke Presiden, Prabowo Tegas Menolak: Kasus Korupsi Tak Bisa Ditoleransi

“OTT adalah ciri khas KPK yang lama hilang. Saat lembaga ini mulai kembali menunjukkannya, maka harus didukung, bukan justru dilemahkan,” tegas Lakso.

Menurutnya, KPK kini berada di jalur krusial untuk mengembalikan independensi dan kepercayaan masyarakat.

Namun di saat bersamaan, berbagai upaya intervensi bisa saja muncul untuk membatasi gerak lembaga antirasuah tersebut.

Di titik inilah, peran Presiden menjadi sangat menentukan. Dukungan politik dari kepala negara akan menjadi tameng sekaligus sinyal bahwa pemerintah benar-benar serius melawan korupsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Rmol

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X