“Ini momentum Presiden untuk membuktikan bahwa ungkapan antikorupsi dalam sidang tahunan bukan hanya retorika. KPK sudah memulai dengan rangkaian OTT, sekarang saatnya Presiden menyambut dengan jadi pelindung independensi,” pungkas Lakso.
Penangkapan Noel sendiri menambah daftar panjang kasus dugaan korupsi di sektor ketenagakerjaan, khususnya terkait tenaga kerja asing.
Publik menilai masalah ini bukan lagi insiden individual, melainkan pola yang menuntut perhatian khusus pemerintah.
Di media sosial, suara warganet pun ramai menyerukan agar Presiden tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
Baca Juga: Bukan Cuma Ridwan Kamil, Nama Ilham Habibie Ikut Terseret di Skandal Iklan Bank BJB
“Kalau benar serius lawan korupsi, jangan kasih amnesti lagi,” tulis seorang pengguna X.
Dengan situasi yang semakin kompleks, publik kini menanti apakah Presiden Prabowo benar-benar akan menempatkan KPK sebagai garda depan pemberantasan korupsi atau justru mengulang sikap kompromistis yang pernah menuai kritik.
Apa pun pilihannya, langkah Presiden kali ini akan menentukan arah besar politik hukum Indonesia ke depan.***
Artikel Terkait
Disebut Hilang, WhatsApp dan Medsos Diplomat Arya Daru Tiba - Tiba Centang Dua Aktif
Belum Juga Terpecahkan Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru, Keluarga Desak Transparansi Investigasi
KPK Bongkar Duit Gelap Wamenaker, Immanuel Ebenezer Ketahuan Minta Rp3 Miliar Cuma Buat Renovasi Rumah
Ayah Arya Daru Minta Prabowo Turun Tangan Ungkap Misteri Kematian Diplomat Muda
Bukan Immanuel Ebenezer, KPK Sebut Irvian Bobby yang Layak Dapat Julukan 'Sultan' di Skandal Kemenaker