Noel Diciduk KPK, Prabowo Geram: Siapa Lagi di Kabinet yang Berani Korupsi?

photo author
- Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras soal korupsi di Kabinet Merah Putih. (HukamaNews.com / Sekretariat Kabinet)
Presiden Prabowo Subianto memberi peringatan keras soal korupsi di Kabinet Merah Putih. (HukamaNews.com / Sekretariat Kabinet)

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Noel bersama sepuluh orang lainnya diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikat K3.

Mereka kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

“Noel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, juncto Pasal 55 KUHP. Penyidikan akan terus kami dalami,” kata Setyo.

Noel Minta Maaf, Tapi Klaim Tidak Bersalah

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo. Namun, ia menolak disebut terlibat kasus pemerasan.

“Saya bukan bagian dari OTT, saya juga tidak menerima uang dari pihak mana pun. Saya mohon keadilan dan berharap mendapat amnesti dari Presiden,” ujar Noel dalam keterangannya.

Baca Juga: Pasca Sakit Seminggu, Bupati Sudewo Mulai Tampil di Depan Publik

Pernyataan ini menimbulkan perdebatan publik. Sebagian pihak menilai Noel berusaha mencari jalan keluar politik, sementara yang lain menekankan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa intervensi.

Kasus Noel menjadi ujian awal bagi Kabinet Merah Putih yang baru seumur jagung.

Netizen di media sosial ramai membicarakan kasus ini, sebagian mendukung langkah tegas Prabowo, sebagian lagi menyoroti masih adanya celah korupsi di lingkaran pemerintahan.

“Kalau Prabowo konsisten, ini jadi momentum penting membuktikan komitmen antikorupsi pemerintahannya,” tulis salah satu komentar netizen di platform X.

Pesan politik yang ingin ditegaskan Prabowo cukup jelas: pemerintahannya tidak akan memberi ruang bagi praktik kotor yang merusak kepercayaan publik.

Baca Juga: Pernah Lantang Nipu Rakyat Hukum Mati, Korupsi Hukum Mati, Eh Usai Ditetapkan Tersangka Lemah, Netizen Komen Semoga Disegerakan!

Dalam konteks yang lebih luas, peringatan ini bukan hanya ditujukan kepada menteri dan pejabat pusat, tapi juga birokrasi di daerah.

Kasus yang menjerat Immanuel Ebenezer menjadi pengingat betapa rapuhnya integritas pejabat publik di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X