Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih
Kabar OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
Fitroh mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Dia juga mengatakan KPK menyita puluhan kendaraan dalam OTT tersebut.
Selain itu, KPK turut menyegel ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kemenaker.***
Artikel Terkait
Tamparan Perdana buat Kabinet Merah Putih, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk KPK, Istana Akui Prihatin dan Ingatkan Pesan Prabowo
KPK Sudah Tangkap Immanuel Ebenezer Salah Satu Orang Geng Solo, Kapan Kejaksaan Agung Punya Nyali Tangkap Silfester Matutina?
Jabatan Tinggi Tak Jadi Tameng? Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan KPK Jumat Siang
Didepan KPK, Immanuel Ebenezer Masih Bisa Tersenyum Saat Ditetapkan Sebagai Tersangka
Menangis dan Tersenyum, Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Dari Kasus Pemerasan Sertifikasi K3