OTT Wamenaker, Istana Sebut Korupsi Sudah Stadium 4, Jadi Alarm Keras bagi Pejabat

photo author
- Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:30 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi beri pernyataan usai OTT Wamenaker di Istana (HukamaNews.com / Antara)
Mensesneg Prasetyo Hadi beri pernyataan usai OTT Wamenaker di Istana (HukamaNews.com / Antara)

HUKAMANEWS - Operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh KPK sontak jadi perhatian publik.

Istana menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran individu, tetapi bukti nyata bahwa korupsi di Indonesia sudah mengakar begitu dalam.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bahkan menyamakan korupsi dengan penyakit stadium 4, kondisi paling berbahaya yang mengancam tubuh bangsa.

Dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8), Prasetyo Hadi menyebut kasus yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer harus menjadi pengingat keras bagi seluruh pejabat negara.

Baca Juga: Tamparan Perdana buat Kabinet Merah Putih, Wamenaker Immanuel Ebenezer Terciduk KPK, Istana Akui Prihatin dan Ingatkan Pesan Prabowo

“Kalau penyakit ini sudah stadium lanjut, stadium 4, artinya korupsi memang sudah begitu parah. Ini harus jadi refleksi kita semua,” kata Prasetyo.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal sudah berulang kali mengingatkan para menteri dan pejabat tinggi negara agar tidak tergoda menyalahgunakan kewenangan.

Menurut Prasetyo, pesan Presiden jelas: jabatan adalah amanah, dan setiap pelanggaran terhadapnya bukan hanya mencederai negara, tapi juga merusak kepercayaan rakyat.

“Bapak Presiden berkali-kali menekankan, kita harus berhati-hati. Jangan sampai amanah yang diberikan rakyat disalahgunakan,” ujarnya.

Kasus ini, menurutnya, juga menunjukkan bahwa persoalan korupsi tidak hanya soal individu di lingkar kekuasaan, tetapi sudah menjadi pekerjaan rumah bersama yang melibatkan berbagai sektor.

Baca Juga: Merdeka Run 8.0 Siap Digelar di Istana Merdeka, Seskab dan Menpora Pastikan Semua Matang

KPK mengonfirmasi OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan, Wamenaker diduga meminta imbalan dari sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat.

“Dugaan sementara terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Fitroh saat dikonfirmasi.

Dalam operasi itu, KPK juga mengamankan 10 orang lain bersama sang Wamenaker.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X