Menurut dia, Yayasan Yayasan Wage Rudolf Soepratman Meester Cornelis Jatinegara tidak menuntut royalti atau hak ekonomi atas lagu tersebut.
"Yang kami harapkan adalah pengakuan atas hak moral, berupa apresiasi kepada yayasan kami serta kepada Antea Putri Turk selaku Duta Yayasan agar ia dapat terus mengembangkan dan melestarikan karya buyutnya," kata dia.
"Kami juga berharap Antea Putri Turk dapat diundang oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk menyanyikan 12 lagu karya asli WR Soepratman dalam sebuah Konser Kenegaraan di Istana Merdeka, di hadapan Bapak Presiden dan seluruh jajaran pemerintah, sebagai bentuk penghormatan negara kepada pencipta lagu kebangsaan serta karya-karya perjuangan Beliau," demikian Endang W.J Turk.***
Artikel Terkait
Lho, Nyanyi Indonesia Raya Harus Bayar Royalti? Ini Penjelasan Ahli Hukum Soal Hak Cipta Lagu Nasional
Resto di Kota Semarang Mulai Masukkan Biaya Royalti di Struk Jajanmu
Ari Lasso Ngomel-ngomel Royalti Puluhan Juta Cuma Kecipratan Ratusan Ribu, Dah Gitu Salah Transfer Lagi
Bebaskan Lagu Indonesia Raya Dari Belenggu Royalti di Dunia Olahraga, Bikin Gaduh Saja
Jawab Kemarahan Ari Lasso Soal Royalti, WAMI Klarifikasi Royalti yang Diterima Ari Nominalnya Lebih Besar
Dengar Klarifikasi WAMI, Ari Lasso Tambah Meradang, Tuntut Kejelasan Uang Royalti Sebesar Puluhan Juta dan Ratusan Ribu Rp