HUKAMANEWS - Hasil tes DNA yang sempat ditunggu publik akhirnya keluar. Pusdokkes Polri memastikan bahwa CA, anak dari Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil.
Kabar ini langsung menjadi titik balik dalam polemik yang beberapa bulan terakhir menyita perhatian publik, terutama di media sosial.
Pihak Ridwan Kamil melalui pengacaranya menegaskan agar masyarakat menghentikan spekulasi dan fokus menata kehidupan ke depan.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan hasil tes DNA telah menjawab semua pertanyaan publik.
Baca Juga: KPK Bekuk Bukti Panas dari Rumah Gus Yaqut, Ponsel Misterius Bisa Jadi Kunci Skandal Kuota Haji
“Dengan adanya tes DNA bahwa CA bukan anak biologis dari Ridwan Kamil, maka ini semua selesai. Tidak ada lagi spekulasi, tidak ada lagi perdebatan di media sosial maupun di media mana pun. Ini sudah selesai,” ujar Muslim saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8).
Tes DNA dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sebagai bagian dari proses penyidikan laporan yang dibuat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana.
Laporan tersebut terkait tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Muslim menegaskan hasil tes dilakukan secara objektif, transparan, dan independen.
“Ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun medis. Tidak ada ruang untuk meragukan hasilnya,” tambahnya.
Ridwan Kamil sendiri disebut menghormati apapun hasil dari tes tersebut.
“Pak RK sudah menyampaikan bahwa beliau menghormati proses hukum, dan apapun hasilnya, itu yang beliau terima,” kata Muslim.
Kasus ini bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan itu, Lisa mengklaim dirinya sedang mengandung anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Artikel Terkait
Viral Tudingan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kini Balik Dilaporkan dan Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Atas Pasal UU ITE Berlapis
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Mencapai Rp 222 Miliar!
Moge Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Masuk Rupbasan, KPK Siap Bongkar Peran RK di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
128 Hari Bungkam, KPK Bongkar Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawai Buat Sembunyikan Aset Mewah? Kok Bisa!
KPK Klarifikasi Soal Motor di Rumah Ridwan Kamil, Bukan Upaya Samarkan Kepemilikan