Peran Fandy dalam Kasus Korupsi Timah
Dalam sidang terungkap, Fandy kerap hadir dalam pertemuan-pertemuan penting mewakili PT TIN.
Pertemuan itu membahas kerja sama antara smelter swasta dengan PT Timah, salah satunya di Griya PT Timah dan Hotel Novotel Pangkalpinang.
Jaksa menilai kehadiran Fandy dalam forum strategis tersebut menjadi bukti bahwa ia mengetahui sekaligus ikut dalam proses yang berujung pada praktik korupsi tata niaga timah.
Salah satu skema yang merugikan negara adalah kerja sama sewa alat pengolahan logam dengan smelter swasta yang mencatat kerugian hingga Rp2,28 triliun.
Selain itu, pembayaran biji timah kepada mitra tambang PT Timah juga menambah kerugian negara sebesar Rp26,65 triliun.
Publik Soroti Putusan
Vonis terhadap Fandy Lingga menambah daftar panjang terdakwa yang terseret dalam kasus korupsi timah, salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia.
Banyak pihak menilai bahwa hukuman 4 tahun terlalu ringan dibandingkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah.
“Kalau kerugiannya sampai Rp300 triliun, vonis 4 tahun itu jelas tidak sebanding. Negara butuh hukuman yang memberi efek jera,” ujar seorang pengamat hukum pidana, menanggapi putusan ini.
Kasus korupsi timah sendiri menjadi sorotan publik lantaran tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meninggalkan dampak ekologis yang panjang bagi lingkungan di Bangka Belitung.
Hingga kini, sidang terhadap sejumlah terdakwa lain masih berjalan, termasuk figur-figur besar yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam skandal ini.
Vonis Fandy Lingga menegaskan bahwa peradilan kasus korupsi timah masih berjalan dan terus menyita perhatian publik.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Alasan di Balik Vonis Ringan Harvey Moeis yang Korupsi Timah Rp300 Triliun, Simak Yuk!
Kaleidoskop: Perjalanan Harvey Moeis Hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kisah Panjang Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Belum Sempat Jalani Kasasi, Suparta Dirut PT RBT Meninggal di RSUD Cibinong saat Ditahan Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun
Hendry Lie Divonis 14 Tahun! Korupsi Timah Rp300 Triliun Bongkar Borok Tambang & Kerusakan Lingkungan
Peradilan Sesat Tom Lembong, Bandingkan, di Kasus Mega Korupsi Timah Toni Tamsil Rugikan Negara Rp 300 T, Cuma Kena 3 Tahun Denda Rp 5 Ribu