Sejumlah warganet di media sosial bahkan melontarkan kritik pedas. “Kalau begini, hukum jadi terasa lunak untuk koruptor,” tulis salah satu komentar yang viral di X.
Namun, sebagian pihak juga menilai bahwa remisi adalah bagian dari sistem yang berlaku di semua kasus pidana, sehingga tidak bisa ditarik hanya karena tekanan opini publik.
Kasus remisi Setnov membuka kembali diskusi klasik tentang benturan antara aturan normatif dan rasa keadilan masyarakat.
Baca Juga: Viral Aksi Wakil Bupati Kulon Progo Ikatkan Sepatu Paskibraka, Bikin Haru di Upacara 17 Agustus
Di satu sisi, hukum menjamin hak terpidana tanpa kecuali. Tetapi di sisi lain, publik berharap ada ketegasan yang lebih keras terhadap pelaku korupsi karena dampak kejahatannya yang luas.
Apakah remisi untuk koruptor akan terus dipandang sebagai bentuk kelemahan hukum, atau justru sebagai bukti konsistensi penerapan aturan? Polemik ini tampaknya masih akan terus bergaung di ruang publik dalam waktu lama.***
Artikel Terkait
Kekayaan Mencengangkan Anak Puan vs Setnov! Siapa yang Lebih Kaya, Pinka Haprani atau Gavriel Novanto? Cari Tahu di Sini!
Setnov Keluar dari Sukamiskin tapi Wajib Lapor hingga 2029, Masih Ada Ruang Balik ke Panggung?
Setnov Baru Dapatkan Hak Politiknya Tahun 2031, KPK Sebut Kasus E- KTP Sejarah Terburuk di Indonesia
Setnov Resmi Hirup Udara Bebas, Netizen Sinis: Skandal e-KTP Rp2,3 Triliun Kok Cepat Lulus dari Penjara?
Viral Aksi Wakil Bupati Kulon Progo Ikatkan Sepatu Paskibraka, Bikin Haru di Upacara 17 Agustus