Sebagai langkah pencegahan, KPK juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut, sejak 11 Agustus 2025.
Langkah ini menandai keseriusan lembaga antirasuah dalam mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang sempat menuai banyak kritik publik.
Pansus DPR Soroti Kuota Haji
Kasus ini juga mendapat sorotan politik. Pansus Angket Haji DPR RI menilai ada kejanggalan besar dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi pada 2024.
Kuota tersebut dibagi rata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Padahal, aturan jelas menyebut haji khusus hanya berhak atas 8 persen kuota, sementara 92 persen untuk haji reguler.
“Kebijakan itu jelas menyalahi aturan dan menimbulkan pertanyaan publik. Ada kepentingan apa di balik pembagian kuota yang tidak sesuai undang-undang,” ujar salah satu anggota Pansus, yang enggan disebutkan namanya.
Publik Tunggu Kepastian Hukum
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat, apalagi menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang sangat sensitif.
Banyak pihak menilai, KPK harus bergerak cepat agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah publik.
“Yang terpenting adalah transparansi. Publik berhak tahu sejauh mana dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan jamaah haji,” kata seorang pengamat hukum tata negara.
Proses hukum terhadap mantan Menag Yaqut masih panjang, namun langkah-langkah awal KPK menegaskan kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan.
Dengan dugaan kerugian negara yang fantastis, publik menunggu bagaimana keberanian KPK mengungkap peran para pihak dalam skandal kuota haji.
Apalagi, haji adalah ibadah sakral yang seharusnya bebas dari praktik kotor, bukan justru menjadi ladang bancakan bagi segelintir pejabat.***
Artikel Terkait
Tak Hanya Yaqut, KPK Cegah Eks Stafsus Menag dan Pemilik Maktour Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Usut Dalang SK Kuota Haji 50:50 yang Rugikan Negara Rp1 Triliun, Nama Eks Menag Terseret
Tiga Kasus Korupsi Terbaru Rugikan Negara Triliunan Rupiah, dari Minyak Mentah, Chromebook, hingga Kuota Haji
KPK Geledah Rumah dan Kantor Kemenag, Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp 1 Triliun
Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK, Benarkah Ada Jejak Rp1 Triliun di Balik Kuota Haji?