“Aturan ini dibuat agar rakyat mendapat beras dengan takaran tepat, kualitas terjaga, dan harga terjangkau. Kalau tidak mau ikut aturan, silakan pindah ke bidang lain. Jangan bermain di atas kebutuhan dasar rakyat,” tegasnya.
Langkah ini diperkirakan akan memengaruhi peta industri beras nasional, terutama bagi pemain besar yang selama ini mendominasi rantai pasok.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini bisa memperkuat posisi petani dan koperasi, sekaligus menekan praktik monopoli harga.
Meski begitu, sebagian pelaku usaha meminta pemerintah memberikan masa transisi yang cukup, agar pelaku industri bisa menyesuaikan diri tanpa mengganggu pasokan beras di pasar.
Baca Juga: KPK Grebek Biro Haji, Ketahuan Ada Upaya ‘Bersih-Bersih’ Bukti Korupsi Kuota Rp1 Triliun
Pidato tegas Prabowo menjadi sinyal bahwa pemerintahannya akan memprioritaskan perlindungan terhadap kebutuhan pokok rakyat di atas kepentingan bisnis segelintir pihak.
Dengan kebijakan izin khusus untuk penggilingan beras skala besar, ia berharap distribusi dan harga beras tetap terkendali, sekaligus menutup celah permainan harga oleh pihak yang hanya mengejar keuntungan pribadi.***
Artikel Terkait
300 Triliun Diselamatkan! Presiden Prabowo Beberkan Anggaran yang Diam-diam Jadi ‘Sarang’ Korupsi
Rumah Eks Menag Yaqut Digeledah KPK, Benarkah Ada Jejak Rp1 Triliun di Balik Kuota Haji?
Bukan Cuma Urusan PBB, Nasib 220 Karyawan RSUD Suwondo Pati Juga Jadi Jeritan Rakyat Pati Jawa Tengah
Intip Bocoran Resmi Samsung Galaxy S25 FE, Punya Desain Mewah, Warna Baru, dan Spesifikasi Andal
Peristiwa 13 Agustus di Pati Bakal Menular, Alarm Untuk Seluruh Kepala Daerab