MA Menangkan Kasasi Agnez Mo, Bebas dari Wajib Bayar Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias

photo author
- Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:37 WIB
Agnez Mo menghadiri acara publik dengan busana hitam elegan. (HukamaNews.com / Instagram @agnesMo)
Agnez Mo menghadiri acara publik dengan busana hitam elegan. (HukamaNews.com / Instagram @agnesMo)

Sementara, ada pula yang menilai kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap karya seni, sekecil apapun, harus dihargai melalui izin resmi.

Pengamat industri musik menyebut, kasus ini bisa menjadi momentum pembenahan sistem perizinan lagu di Indonesia, termasuk sosialisasi yang lebih gencar kepada penyelenggara acara dan artis. Dengan begitu, potensi sengketa seperti ini bisa dihindari di masa depan.

Dengan dikabulkannya kasasi, Agnez Mo tak lagi memiliki kewajiban membayar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Baca Juga: Demo Besar-besaran di Pati Memanas, Bupati Sudewo Tolak Mundur meski PBB Naik 250 Persen Dibatalkan

Meski begitu, perdebatan seputar perlindungan hak cipta di dunia hiburan tampaknya belum akan mereda, mengingat industri musik terus berkembang dan membutuhkan aturan yang adaptif.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X