Direktur Indofood Dipanggil KPK soal Bansos COVID-19, Benarkah Perusahaan Besar Ikut Main Proyek Negara?

photo author
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Gedung KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi bansos COVID-19. (HukamaNews.com / KPK)
Gedung KPK tempat pemeriksaan saksi kasus korupsi bansos COVID-19. (HukamaNews.com / KPK)

“Pemeriksaan saksi dilakukan sesuai dengan prosedur penyidikan untuk mencari tahu sejauh mana keterlibatan para pihak,” kata Budi.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2024 menyatakan dirinya tidak akan menghalangi langkah hukum KPK.

“Silakan KPK bekerja secara independen,” ujarnya singkat kepada media di Istana Negara.

Pemanggilan ini memunculkan kembali kekhawatiran publik soal integritas program bansos yang sejatinya menjadi tumpuan masyarakat kecil saat pandemi menghantam.

Baca Juga: Nadiem Makarim Siap Penuhi Panggilan KPK, Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek Makin Disorot

Sejumlah netizen bahkan mengomentari di media sosial, mempertanyakan bagaimana bantuan untuk rakyat kecil bisa dijadikan ladang korupsi oleh mereka yang memiliki kuasa.

"Kalau benar ada pengurangan kualitas barang, itu keji sekali. Masyarakat lagi susah, malah dipermainkan," tulis akun @rakyatpeduli dalam unggahan X.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dini Ratnasari, menyebut pentingnya audit terbuka terhadap seluruh rantai distribusi bansos.

“Program semacam ini harus diawasi ketat dari hulu ke hilir. Jangan sampai rakyat yang sudah kesulitan malah jadi korban kedua kalinya,” tegasnya.

Dugaan keterlibatan pihak swasta besar dalam korupsi bansos ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola bantuan sosial di Indonesia.

Baca Juga: Hasto Sudah Bebas dengan Amnesti Presiden Prabowo Tapi KPK Belum Selesai, Kasus Harun Masiku Bisa Seret Namanya Lagi?

KPK pun terus didorong untuk menuntaskan kasus ini tanpa kompromi.

Kasus korupsi bansos COVID-19 menjadi cermin buram penanganan krisis di Indonesia.

Pemeriksaan terhadap petinggi perusahaan besar menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum berjalan, namun masyarakat menanti lebih dari sekadar pemanggilan.

Transparansi, keadilan, dan pemulihan kerugian negara menjadi harapan banyak pihak dalam kasus ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X