Bandar Judi Dikadalin Pemain Judi, Modusnya "Ternak Akun", 5 Pelaku Operasikan 40 Akun Hingga Bandar Judi Tekor, Kira-kira Siapa yang Lapor?

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi (Ist)
Komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi (Ist)

Baca Juga: Dibuka Lagi! 122 Juta Rekening Tidur Tiba-Tiba Aktif, PPATK Temukan Jejak Pencucian Uang dan Dana Bansos Nyangkut

Menurut Slamet, RDS bertindak sebagai penyedia sarana, pemodal, sekaligus pencari situs judi online yang menawarkan promosi berupa bonus akun baru.

Sedangkan empat tersangka lainnya berperan sebagai operator, atau pemain yang menjalankan akun-akun judi melalui komputer yang telah disiapkan.

"Dia (RDS) yang menyiapkan link atau situsnya, kemudian menyiapkan PC dan menyuruh empat karyawan untuk memasang judi online," ucapnya.

Slamet menuturkan, praktik perjudian tersebut dijalankan secara terorganisir dengan memanfaatkan fitur promosi dari situs judi.

Para tersangka secara rutin membuka puluhan akun baru setiap hari untuk mendapatkan peluang menang yang lebih tinggi dari sistem.

"Kalau judi kan seperti itu, akun baru dibuat menang untuk menarik pemain. Lama-lama dikuras habis," katanya.

Dalam sehari, masing-masing komputer digunakan untuk mengoperasikan sekitar 10 akun.

Dengan empat unit komputer, komplotan ini bisa menjalankan sekitar 40 akun setiap hari.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: X Miss Tweet, IG @republikaonline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X