Bandar Judi Dikadalin Pemain Judi, Modusnya "Ternak Akun", 5 Pelaku Operasikan 40 Akun Hingga Bandar Judi Tekor, Kira-kira Siapa yang Lapor?

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 21:16 WIB
Komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi (Ist)
Komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi (Ist)

HUKAMANEWS - Bacanya harus pelan-pelan, biar tidak bingung.

Entah kejadian lucu atau miris, seperti dikutip dari akun X Miss Tweet, pada Selasa (5/8).

BENTAR-BENTAR!

UDAH DIBACA BOLAK BALIK. KOK KAYA ADA YANG ANEH...

Pantesan selama ini bandar judi online aman, yang ditangkap malah pemain judi onlinenya karena dianggap merugikan bandar.

"Itu bandar yang merugikan rakyat napa malah dibelain?"

Ada yg bisa bantu Jelaskan?

Ternyata, komplotan pemain judi online (judol) di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi.

Baca Juga: Eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno: Terbukti Ijazah Jokowi Palsu, Seluruh Komisioner KPU Mulai Daerah/Pusat Bisa Jadi Tersangka

Namun penangkapan yang dilakukan petugas dari Polda DIY itu dipertanyakan banyak pihak, lantaran kelima pelaku ditangkap karena dianggap merugikan bandar judol.

Kelima pelaku menjalankan bisnisnya dari rumah kontrakan di Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Modus yang dipakai mereka adalah "ternak akun" untuk mengelabui bandar judol.

Kasubdit V Cyber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Slamet Riyanto saat konferensi pers di Mapolda DIY, Yogyakarta, mengatakan lima pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu berinsial RDS, NF, EN, DA, dan PA.

"Mereka tertangkap tangan saat sedang berjudi, RDS ini bosnya," ujar Slamet, Kamis pekan lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: X Miss Tweet, IG @republikaonline

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X