Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Bisa 2 Tahun, Menkum Sindir Paulus Tannos: Kalau Jentelmen, Nggak Perlu Kabur

photo author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Menkum harap Paulus Tannos bersikap jentelmen dan pulang sukarela hadapi kasus e-KTP sebelum ekstradisi diputus Singapura. (HukamaNews.com / Antara)
Menkum harap Paulus Tannos bersikap jentelmen dan pulang sukarela hadapi kasus e-KTP sebelum ekstradisi diputus Singapura. (HukamaNews.com / Antara)

Sebagai informasi, sidang committal hearing terhadap permohonan ekstradisi Tannos telah mulai digelar pada 23 Juni 2025.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena merupakan salah satu bagian dari megaskandal e-KTP yang telah menyeret banyak nama besar dalam pusaran korupsi.

Tannos sendiri ditangkap di Singapura oleh lembaga antikorupsi setempat, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), pada 17 Januari 2025.

Penangkapan itu dilakukan setelah CPIB menerima permintaan resmi dari otoritas Indonesia.

Kemudian, pada 22 Februari 2025, pemerintah Indonesia mengajukan permohonan ekstradisi secara formal kepada pemerintah Singapura.

Baca Juga: Ngamuk-ngamuk di Pesawat Lion Air Sembari Ancam Bawa Bom, Pria Ini Ditangkap dan Diblack List dari Lion Air

Ekstradisi ini menjadi sangat penting karena merupakan ujian perdana dari implementasi perjanjian ekstradisi antara kedua negara, yang baru ditandatangani pada tahun sebelumnya.

Dengan segala proses yang masih berjalan dan dinamika hukum yang cukup kompleks, publik kini menanti apakah Paulus Tannos akan memilih jalan sukarela atau tetap menggantungkan nasibnya pada proses hukum lintas negara.

Pemerintah Indonesia sendiri, melalui Kementerian Hukum dan HAM, tetap optimis mengejar keadilan tanpa kompromi, namun tetap memberi ruang bagi Tannos untuk mengambil keputusan yang lebih terhormat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X