Sementara dari pihak swasta, terdapat tiga pengendali agensi yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Ketiganya disebut mengatur sejumlah proyek pemasaran yang nilainya tidak sesuai realisasi.
Dalam proses penyidikan, KPK memperkirakan potensi kerugian negara akibat praktik korupsi ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Dana sebesar itu berasal dari proyek fiktif atau yang tidak dijalankan sesuai perjanjian, serta manipulasi harga dalam pengadaan media promosi.
KPK saat ini fokus untuk menelusuri alur dana dan mencari tahu pihak mana saja yang memiliki kendali atau mengambil keuntungan dari proyek bermasalah ini.
Ridwan Kamil sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait perkembangan terakhir dari kasus tersebut.
Namun, pemanggilannya kelak diperkirakan akan menjadi titik penting dalam pengungkapan lebih lanjut.
Langkah KPK ini diharapkan bisa menjawab keraguan masyarakat tentang komitmen lembaga antikorupsi dalam menangani kasus besar, terutama yang melibatkan figur publik.
Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan, publik tentu menanti agar proses ini berjalan tanpa pandang bulu.
Jika pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat, maka publik bisa segera mengetahui sejauh mana peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi yang menyeret Bank BJB ini.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Hebat di Pasar Taman Puring, 4 Tahanan Ikut Dipindahkan ke Polres Metro Jaksel
KPK sendiri menegaskan, seluruh langkah akan tetap dilakukan secara profesional dan berdasarkan data serta bukti yang sah.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap pengelolaan dana publik, terutama di lembaga keuangan milik daerah, wajib diawasi dengan ketat.
Dengan total kerugian yang fantastis, harapan masyarakat kini tertuju pada ketegasan KPK dalam menyelesaikan perkara ini secara tuntas.***
Artikel Terkait
KPK Telusuri Peran Ridwan Kamil di Balik Skandal Korupsi Bank BJB, Kumpulkan Saksi dan Barang Bukti
Viral Tudingan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil, Kini Balik Dilaporkan dan Terancam Hukuman Penjara 12 Tahun Atas Pasal UU ITE Berlapis
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Mencapai Rp 222 Miliar!
Moge Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Masuk Rupbasan, KPK Siap Bongkar Peran RK di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
128 Hari Bungkam, KPK Bongkar Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawai Buat Sembunyikan Aset Mewah? Kok Bisa!