128 Hari Bungkam, KPK Bongkar Ridwan Kamil Pakai Nama Pegawai Buat Sembunyikan Aset Mewah? Kok Bisa!

photo author
- Sabtu, 26 Juli 2025 | 16:30 WIB
Ridwan Kamil belum juga diperiksa KPK usai rumahnya digeledah, ada dugaan kendaraan mewah disamarkan atas nama pegawai. (HukamaNews.com / Antara)
Ridwan Kamil belum juga diperiksa KPK usai rumahnya digeledah, ada dugaan kendaraan mewah disamarkan atas nama pegawai. (HukamaNews.com / Antara)

Selain itu, KPK juga menetapkan tiga orang dari pihak agensi swasta, yaitu:

- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.

- Suhendrik (SUH), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.

- Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Kelima tersangka tersebut diduga kuat terlibat dalam pengaturan proyek pengadaan iklan Bank BJB secara tidak sah, yang kemudian mengarah pada potensi kerugian negara dalam jumlah fantastis.

Dari hasil penyidikan sementara, KPK memperkirakan total kerugian negara yang timbul dalam perkara ini mencapai sekitar Rp222 miliar.

Baca Juga: Amicus Curiae Romo Magnis dan Eks Jaksa Agung Jadi Pertimbangan Hakim dalam Vonis Hasto Kristiyanto

Angka ini tentu mencengangkan dan menempatkan kasus ini sebagai salah satu perkara korupsi terbesar di sektor periklanan BUMD dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga saat ini, publik masih menantikan kelanjutan proses hukum yang melibatkan Ridwan Kamil, terutama setelah munculnya indikasi penyamaran aset menggunakan nama pihak ketiga.

KPK belum mengonfirmasi kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dipanggil, namun sinyal untuk pemanggilan tetap terbuka setelah proses pendalaman selesai.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran melibatkan nama besar eks kepala daerah sekaligus politisi nasional, serta berkaitan langsung dengan pengelolaan dana BUMD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga: Vonis 3,5 Tahun untuk Hasto Kristiyanto, PDIP: Hukum Gagal Tangkap Harun Masiku, Kenapa Hasto yang Dihukum?

Kamu yang mengikuti perkembangan kasus ini tentu berharap transparansi dan keadilan benar-benar ditegakkan, tanpa pandang bulu.

Menarik untuk ditunggu bagaimana KPK akan mengembangkan penyidikan ini dan apakah Ridwan Kamil akan segera dimintai keterangan sebagai saksi dalam waktu dekat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: Antara News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X