Salah satu titik krusial dalam kasus ini adalah perubahan sistem operasi dari Windows ke ChromeOS, yang diarahkan langsung oleh Nadiem melalui stafsusnya.
Arahan tersebut disebut-sebut muncul dalam rapat Zoom yang dipimpin Nadiem sendiri pada Mei 2020.
Dalam rapat itu, Nadiem diduga memerintahkan agar seluruh pengadaan perangkat TIK menggunakan ChromeOS dari Google, padahal proses tender belum dimulai.
Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,98 triliun, dengan rincian mark-up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun dan nilai lisensi perangkat lunak Classroom Device Management (CDM) sebesar Rp480 miliar.
Baca Juga: Harga Rokok Perlu Dibikin Mahal, Jumlah Perokok Anak Naik Signifikan
Tak hanya itu, penyidik juga sedang menelusuri dugaan konflik kepentingan antara proyek ini dengan investasi Google ke Gojek, perusahaan yang dahulu dipimpin Nadiem.
Google diketahui mengucurkan dana USD1 miliar ke Gojek pada pertengahan 2019, sebelum Gojek merger menjadi GoTo.
Kejaksaan tengah mendalami apakah Nadiem memperoleh keuntungan pribadi dari proyek pengadaan ini.
Sejumlah dokumen dan bukti elektronik bahkan sudah disita dari kantor GoTo sebagai bagian dari penggeledahan.
Pemeriksaan terhadap Nadiem pun sudah dilakukan dua kali.
Baca Juga: Baru Jadi Wapres, Ini Isi Kekayaan Gibran yang Diam-Diam Capai Rp27,5 Miliar
Pemeriksaan pertama berlangsung pada 23 Juni 2025 selama hampir 12 jam, disusul pemeriksaan kedua pada 15 Juli 2025 yang berlangsung sembilan jam.
Jika alat bukti dianggap cukup, Nadiem pun berpotensi dijerat sebagai tersangka.
Sementara itu, satu nama lagi yang juga menjadi sorotan adalah Fiona Handayani, stafsus lainnya yang sudah tiga kali diperiksa penyidik dan dicegah ke luar negeri.
Ia masih berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Siapkan Proyek Chromebook Sebelum Jadi Menteri, Kejagung Ungkap Nadiem Makarim Minta Google Bayar 30 Persen
Proyek Digital Kemendikbudristek Dibongkar Abis! KPK Telusuri Jejak Korupsi Google Cloud Era Nadiem Makarim
Grup WA ‘Mas Menteri’ Jadi Awal Dugaan Korupsi Rp9 Triliun yang Seret Nama Nadiem Makarim ke Meja Hukum
Kejagung Dinilai Tak Punya Alasan Tunda Tetapkan Nadiem Makarim sebagai Tersangka Kasus Chromebook
Aset Google dan GoTo Bisa Disita? Kejagung Bongkar Jejak Uang Panas Proyek Chromebook Nadiem Makarim!