Ini mengindikasikan porsi investasi finansial yang sangat dominan dibandingkan aset fisik lainnya.
Presiden juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar.
Seluruh harta yang dilaporkan tersebut tercatat tanpa utang, menjadikan total kekayaan bersihnya tetap di angka Rp2,062 triliun.
Patuh Aturan, Lapor Sesuai Undang-Undang
Sebagai pejabat negara, Presiden Prabowo memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.
Baca Juga: Kejagung Tak Terima Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Duit Negara Rp 500 M Jadi Alasan Banding!
Kewajiban ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam konteks tersebut, pelaporan harta ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemimpin negara.
Transparansi ini juga menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Laporan Harta yang Paling Disorot
Dengan kekayaan yang menyentuh angka lebih dari Rp2 triliun, wajar bila publik memberikan atensi tinggi terhadap laporan LHKPN Prabowo.
Apalagi mengingat posisinya sebagai Presiden RI, sorotan terhadap aspek integritas dan transparansi menjadi sangat penting.
Namun di sisi lain, publikasi ini juga bisa dilihat sebagai upaya memperkuat legitimasi moral kepemimpinan, di mana pemimpin negara secara terbuka menyampaikan kondisi finansialnya kepada rakyat.
Hal ini tentu sejalan dengan prinsip good governance dan harapan masyarakat terhadap pejabat publik yang terbuka dan bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
BSU 2025 Batch 4 Ramai Disebut Sudah Cair, Ini Cara Cek Status Penerimaan Secara Resmi
Legenda Bulu Tangkis Iie Sumirat Meninggal Dunia, Taufik Hidayat: Beliau Sosok Guru dan Panutan Sejati
Viral Eks Marinir Ingin Balik Jadi WNI, Menkum Bongkar Fakta Mengejutkan soal Statusnya yang Sudah Gugur Otomatis
Wilmar hingga Japfa Diduga Curangi Rakyat, Prabowo Ancam Sita Pabrik! Kejagung Diperintahkan Usut Tuntas Beras Oplosan
Tarif dan Potongan Komisi Ojol di RI Lebih Tinggi? Begini Perbandingannya dengan Negara Tetangga