Harta Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Ini Rincian Lengkapnya yang Diumumkan KPK

photo author
- Kamis, 24 Juli 2025 | 09:00 WIB
Transparan, harta Prabowo capai Rp2 triliun pada 2024. KPK ungkap daftar lengkap aset tanah, kendaraan, dan investasi. (HukamaNews.com / Net)
Transparan, harta Prabowo capai Rp2 triliun pada 2024. KPK ungkap daftar lengkap aset tanah, kendaraan, dan investasi. (HukamaNews.com / Net)

Ini mengindikasikan porsi investasi finansial yang sangat dominan dibandingkan aset fisik lainnya.

Presiden juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp48 miliar.

Seluruh harta yang dilaporkan tersebut tercatat tanpa utang, menjadikan total kekayaan bersihnya tetap di angka Rp2,062 triliun.

Patuh Aturan, Lapor Sesuai Undang-Undang

Sebagai pejabat negara, Presiden Prabowo memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK melalui LHKPN.

Baca Juga: Kejagung Tak Terima Vonis 4,5 Tahun Tom Lembong, Duit Negara Rp 500 M Jadi Alasan Banding!

Kewajiban ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 yang menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks tersebut, pelaporan harta ini bukan hanya sekadar formalitas, tapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemimpin negara.

Transparansi ini juga menjadi landasan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Laporan Harta yang Paling Disorot

Dengan kekayaan yang menyentuh angka lebih dari Rp2 triliun, wajar bila publik memberikan atensi tinggi terhadap laporan LHKPN Prabowo.

Apalagi mengingat posisinya sebagai Presiden RI, sorotan terhadap aspek integritas dan transparansi menjadi sangat penting.

Baca Juga: Roy Suryo Telak Sindir Jokowi, Ngaku Sakit Tapi Teriak-teriak di Kongres PSI, Kongres yang Partainya Gajah Alias Gak Ada Ijazah

Namun di sisi lain, publikasi ini juga bisa dilihat sebagai upaya memperkuat legitimasi moral kepemimpinan, di mana pemimpin negara secara terbuka menyampaikan kondisi finansialnya kepada rakyat.

Hal ini tentu sejalan dengan prinsip good governance dan harapan masyarakat terhadap pejabat publik yang terbuka dan bertanggung jawab.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X